TOPIKTRKINI.COM – MANADO | Rancangan peraturan daerah (ranperda) perlindungan dan pemberdayaan penyandang autis di Sulawesi Utara (Sulut) mulai mendapatkan titik temu oleh Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) DPRD Sulut.
“Hari ini kami Bapemperda banyak menerima masukan dari relawan peduli autis guna menyusun Perda perlindungan dan pemberdayaan penyandang autis,” ungkap anggota Bapemperda DPRD Sulut, Cindy Wurangian kepada awak media, di DPRD Sulut.
Lanjutnya, masukan diterima langsung dari ketua, wakil ketua hingga ketua harian relawan peduli penyandang autis ini. Terkait isu-isu, maupun poin-poin apa yang ingin diusulkan agar diakomodir oleh dalam ranperda perlindungan dan pemberdayaan penyandang autis, dimana saat ini juga Bapemperda menyusun ranperda Disabilitas.
“Pembahasan pemberdayaan dan perlindungan terhadap penyandang autis akan dibahas lebih lanjut, dan pertemuan-pertemuan seperti ini sangat baik, dimana kita DPRD Sulut membuka ruang seluas-luasnya untuk publik agar bisa memberikan masukan pada ranperda yang nanti akan dihasilkan, kami berharap perda betul-betul bisa mengena dan memenuhi kebutuhan-kebutuhan dan isu-isu bisa terpenuhi dengan apa yang dibutuhkan saat ini,” pungkasnya.
Laporan: Putra Saleh