Bupati Lombok Timur Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Terkait Penetapan LKPJ T.A. 2020

Topikterkini. Com. Selong, Lombok Timur ( Nusa Tenggara Barat ) – Bupati Lombok Timur, H.M. Sukiman Azmy menghadiri rapat paripurna dalam rangka Penetapan Keputusan DPRD Kabupaten Lombok Timur tentang Penetapan Keputusan DPRD, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lombok Timur tahun anggaran 2020 pada Kamis, (02/04).

Rapat paripurna berlangsung di Ruang Rapat Utama kantor DPRD Kabupaten Lombok Timur dipimpin Ketua DPRD, didampingi unsur pimpinan DPRD, dan dihadiri oleh Forkopimda, anggota DPRD, serta kepala OPD lingkup Kabupaten Lombok Timur.

Kegiatan sidang yang dilaksanakan merupakan tahap akhir dari rangkaian penyampaian LKPJ Bupati tahun 2020 dimana sebelumnya telah dilaksanakan penyampaian pengantar dan dilanjutkan dengan pembahasan di tingkat Panitia Khusus LKPJ tahun 2020.

Bupati Sukiman menyampaikan, substansi penyusunan LKPJ tahun 2020 meliputi hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah yang dilaksanakan pemerintah daerah, serta hasil pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan selama kurun waktu satu tahun anggaran.

Bupati menambahkan, capaian pelaksanaan program dan upaya penyelesaian urusan pemerintahan juga termasuk di dalamnya.

Selain itu, tercantum kebijakan-kebijakan strategis, serta tindak lanjut Rekomendasi DPRD pada tahun anggaran sebelumnya.

Bupati menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD, juga kepada ketua dan anggota Panitia Khusus LKPJ yang telah bersedia membahas dan memberikan masukan maupun saran demi peningkatan kinerja pemerintah daerah secara umum, juga perbaikan substansi LKPJ Bupati tahun 2020.

Terkait saran dan rekomendasi, ketua gabungan komisi I dan II DPRD kabupaten Lombok Timur menyampaikan beberapa saran dan rekomendasi untuk LKPJ tahun 2020.

Salah satunya adalah penyampaian LKPJ Bupati diharapkan dapat disampaikan lebih cepat agar penyampaian dan pelaksanaan dapat dilaksanakan secara maksimal.

Selain itu DPRD juga merekomendasikan agar kontribusi sektor pajak daerah dan retribusi daerah terhadap PAD dapat ditingkatkan.

Direkomendasikan pula penggalian potensi-potensi sumber PAD, serta anggaran besar untuk sektor Pendidikan, Kesehatan, Kebudayaan dan pelayanan masyarakat agar dapat direalisasikan secara maksimal sehingga mampu meningkatkan angka IPM Kabupaten Lombok Timur.

Laporan : Haeril

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *