Diduga Miliki Narkoba, Oknum ASN di Jeneponto Diringkus Polisi

Topikterkini.com-Jeneponto | Diduga miliki Narkotika jenis Sabu, oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemda Jeneponto, yang diketahui berinisial HN (30) berhasil diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Jeneponto.

Kepada awak media, Kasubag Humas Polres Jeneponto AKP Syahrul Regama menjelaskan, bahwa terduga pelaku sedang berkendara di Jalan Lanto Daeng Pasewang diberhentikan Tim Black Horse Sat Narkoba Polres Jeneponto, kemudian dilakukan pemeriksaan badan, Rabu 31/4/2021 sekitar pukul 13.30 Wita.

”Pelaku sedang berkendara diberhentikan Tim Black Horse Sat Narkoba Polres Jeneponto dan dilakukan pemeriksaan badan setelah itu ditemukan barang bukti,” jelasnya.

Menurut AKP Syahrul Regama, semua barang bukti yang ditemukan, pelaku mengakui adalah miliknya.

”Semua barang bukti yang ditemukan, pelaku mengakui adalah miliknya, setelah itu diamankan kemudian dibawa kekantor Polres Jeneponto untuk dilakukan lidik/sidik lebih lanjut,” katanya.

Diduga Miliki Narkoba, Oknum ASN di Jeneponto Diringkus PolisiAdapun barang bukti yang ditemukan di TKP, ungkap Syahrul, yaitu 1 (satu) sachet plastik klip kecil berisi kristal bening yang diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 0,75 gram.

“Selain barang bukti yang diduga Narkotika jenis Sabu, juga ditemukan 1 (satu) sachet plastik klip kecil kosong dan 1 (satu) buah pembungkus rokok surya, serta 1 (satu) buah HP redmi warna hitam,” ungkapnya.

Laporan: Ishak Basman
Editor : A. Baso Pangerang WMG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *