Topikterkini.com.Tolitoli – Berbagai jenis barang terlarang ditemukan tim gabungan saat melaksanakan razia bersama di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tolitoli pada Kamis (8/4/2021).
Barang terlarang itu diantaranya paku, obeng, mata gurinda, tali, kotak jarum, baterai jam, paku klep serta benda tajam lainnya seperti jarum.
Razia bersama ini dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-57 tahun 2021. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kalapas II B Tolitoli Makmur SH, Kapolres Tolitoli AKBP Budhi Batara Pratidina SH SIK MH, Dandim 1305/BT Letkol Inf Farid Yudis Purwanto serta Kajari Tolitoli Deddy Koerniawan SH.
Razia bersama tersebut melibatkan personel Polres Tolitoli, Kodim 1305/BT, Lanal Tolitoli serta para Sipir Lapas Kelas II B Tolitoli.
Kapolres Tolitoli dalam kesempatannya mengatakan dalam razia bersama ini tidak ada barang yang menonjol yang ditemukan.
“Tadi kita sudah bersama-sama melaksanakan penggeledahan, tidak ada hal-hal menonjol yang dikhawatirkan yang di dapat. Namun demikian hal ini menjadi pengawasan kita bersama” kata Kapolres Tolitoli.
Kapolres Tolitoli berharap setelah dibina di Lapas Kelas II B Tolitoli ini, para warga binaan tersebut sudah tidak melakukan tindakan kriminalitas lagi.
“Kedepan mereka dikembalikan kepada keluarganya dengan harapan mereka turut bersama-sama berpartisipasi membangun Bangsa dan tidak mengulangi perbuatannya kembali” harap Kapolres Tolitoli.
Laporan: Andi Iswana