Bupati Jeneponto Buka Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria 2021

Topikterkini.com-Jeneponto-Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar buka acara rapat koordinasi gugus tugas reforma agraria Jeneponto tahun anggaran 2021 di Hotel Binamu Jl. Anggrek Kelurahan Empoang Kecamatan Binamu Jeneponto, Senin 12/4/2021.

Rapat koordinasi dengan tema ” Pemanfaatan tanah obyek reforma yang bersumber dari penguasaan tanah yang akan dilepaskaan dari kawasan hutan untuk kesejahteraan masyarakat kabupaten jeneponto “, dihadiri Kejari, Kapolres, Sekda, Syafruddin Nurdin, Kepala Kantor Pertanahan, Arman Malewa dan Kepala Perangkat Daerah Pemkab. Jeneponto.

Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kepala Kantor Pertanahan Jeneponto dan Tim Gugus Reforma Agraria yang telah melaksanakan rapat koordinasi.

“Ini sebagai upaya pemanfaatan tanah objek reforma Agraria yang bersumber dari penguasaan tanah yang akan di lepaskan dari kawasan hutan untuk kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.

Iksan Iskandar juga berharap, bahwa dengan kegiatan ini akan menjadi langkah awal dalam menjawab seluruh permasalahan tanah di daerah ini.

“Sekaligus untuk menyatukan pendapat, sinkronisasi data dan rencana yang akan dilaksanakan oleh Tim gugus reforma Agraria sehingga mencapai tujuan reforma agraria yang berkeadilan. Pengaturan dan penegakan hukum pertanahan sangat perlu, mengingat keberadaan tanah menjadi bagian penting bagi masyarakat kita,” harapnya.

Menurut Iksan Tanah tidaklah sekedar untuk peruntukan tempat tinggal dan mencari kehidupan saja tapi lebih dari itu sebagai perekat Negara Kesatuan Republik Indonesia yang memiliki fungsi sosila dan Politik.

“Untuk itu perlu sinergitas, partisipasi dan koordinasi yang aktif dari seluruh unsur teknis, antara lain Kantor pertanahan, pemerintah daerah dan unit kerja kementerian/lembaga dalam pelaksanaan reforma Agraria ini sehingga mampu menjawab seluruh permasalahan tanah di daerah ini dan menciptakan kemakmuran bagi masyarakat kita,” jelasnya.(***) 

Laporan: Ishak Basman
Editor : A. Baso Pangerang WMG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *