Kades Ononamolo I Lot Tergugat II Diduga terlibat sengketa tanah Sebagai status penerima Hibah

TOPIKTERKINI-GUNUNGSITOLI-Kasus Sengketa Tanah yang berada diarea Desa Ononamolo I Lot, Diduga Menjadi Ancaman kepada Kades Ononamolo sebagai penerima hibah pada tahun 2019. Kamis 15/04/2021

Kabarnya Dari hasil persidangan pada pembacaan Putusan tersebut yang di dampingin oleh Kuasa Hukumnya IKHTIAR ELFASRI GULÕ, S.H Selaku ketua LBH KATANIAS HASAMBUA Memenangkan perkara perdata Nomor 51/Pdt.G/2020/PN Gst di pengadilan Negeri gunungsitoli

Selanjutnya Kuasa hukum Adrianus Harefa atas anama Ikhtiar Elfasri Gulo, S.H, menyatakan,

Keterangan Foto : IKHTIAR ELFASRI GULÕ, S.H Selaku ketua LBH KATANIAS HASAMBUA

” Pada dasarnya gugatan tersebut dilakukan untuk mengungkap fakta-fakta Hukum yang sebenarnya tentang kepemilikan Tanah yang telah di hibahkan oleh Tergugat-I kepada Tergugat-II, Dimana Sengketa Tanah tersebut bermula pada saat Tergugat-I (Tõngoni Gea) menghibahkan Tanah milik Penggugat kepada Tergugat -II (Elianus Zai sebagai Kades Ononamolo I Lot) pada tahun 2019 dan penggugat mengetahui hal tersebut kalau tanah miliknya telah dihibahkan oleh Tergugat-I kepada Tergugat-II sekitar bulan februari 2020 pada saat kedatangan alat berat (Excavator) yang terparkir di dalam lingkungan tanah milik penggugat “, Ucapnya.

Kemudian Atas kejadian tersebut penggugat menyampaikan keberatan kepada Tergugat-II secara tertulis akan kegiatan pembukaan badan jalan yang melalui tanah dalam perkara aquo, hingga Akhirnya pada putusan dari pengadilan negeri gunungsitoli yang amar putusannya yakni
Dalam Eksepsi Menolak eksepsi Terguga-I dan Tergugat II untuk seluruhnya Dalam Pokok Perkara sebagai berikut :

1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk sebagian

2. Menyatakan hibah yang telah di berikan oleh Tergugat-I kepada Tergugat-II adalah tidak sah

3. Menghukum para Tergugat unuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 1.520.000.00 (satu juta lima ratus dua puluh ribu rupiah)

Hal ini diakui oleh Elianus Zai Kades Ononamolo I Lot saat dikonfirmasi lewat Via WhattsApp tepatnya hari Rabu 14/04/2021 Sekitar pukul 13:22 Wib,

” Benar Bro saya sebagai Tergugat II “, Jawabnya Elianus Zai melalui Pesan Singkat Via WhattsApp pribadinya.

Dari pantauan sidang putusan tersebut digelar tanggal 14 April 2021 yang di pimpin langsung Taufik Noor Hayat, SH
Hakim ketua majelis, Achmadsyah Ade Mury SH., M.H , Hakim Anggota I , Rocky Belmondo Hakim Anggota II Febrianto Sitohang, S.H., M.H. Panitra Pegangganti Anuar Gea, SH.M.H. (E85)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *