TOPIKTERKINI.COM – JENEPONTO | Jeneponto sungguh terlalu tindakan yang dilakukan oleh Kepala Sekolah SD 121 Balang Loe Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Propinsi Sulawesi Selatan, Diduga Mushollah yang seharusnya dijadikan sebagai tempat ibadah justru dijadikan sebagai tempat penitipan barang berupa mobiler
Menurut salah satu tim investigasi BAIN HAM Jeneponto yang berinisial DS saat dikonfirmasi mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Kepala Sekolah SD 121 sudah mencerminkan sikap yang tidak terpuji, pasalnya, Mushollah adalah tempat ibadah bagi ummat Islam, justru hanya dijadikan sebagai tempat penyimpanan berupa kursi meja (Mobiler)”katanya
“Memang sungguh terlalu tindakan yang dilakukan oleh Kepala Sekolah SD 121. Banyak bermasalah termasuk dana Bos, dulu perumahan guru 2019 yang direhabilitasi dijadikan bangunan Mushollah, dan yang satunya dijadikan UKS, tapi itu Mushollah sejak selesai dibangun tidak pernah di fungsikan, justru hanya digunakan sebagai tempat penyimpanan barang berupa kursi, meja (Mobiler) dengan alasan kunci gudang tidak ada (hilang)”bebernya
Kepala sekolah SD 121 Balang Loe Hamaruddin yang dikonfirmasi lewat via telepon Rabu 21/4/2021 mengatakan bahwa pembangunan yang dimaksud sumber tidak benar, melainkan pembangunan ruang kelas dengan menggunakan anggaran Dana Alokasi khusus (DAK) pada tahun 2019 dan sudah selesai.
“Dana Alokasi Khusus (DAK) Pembangunan 2019 sudah selesai pak, terkait pembangunan Mushollah tetap di fungsikan, hanya setelah libur kita tidak gunakan dan kita yang mengatur”tutupnya.
Laporan: Andi Burhanuddin