Curi Uang Milik Imam Masjid Untuk Beli Miras, Remaja 13 Tahun Berususan Dengan Polisi

TOPIKTERKINI.COM – BANGGAI: Remaja 13 Tahun inisial AR warga Kecamatan Batui harus berurusan dengan Polisi lantaran mencuri uang milik salah seorang imam masjid pada Minggu malam (25/4/2021), di Kelurahan Balantang, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, Sulteng.

AR bersama Tiga rekannya diamankan aparat Polsek Batui saat sedang mengkonsumsi miras lokal jenis Saguer pada Senin (26/4/2021), sekitar pukul 01.15 Wita dini hari.

Kapolsek Batui Iptu I.K Yoga, mengatakan, kasus tersebut bermula dari laporan pencurian polisi di Mapolsek Batui oleh korban yang juga imam masjid di Kelurahan Balantang.

Kejadian itu bermula saat dirinya kembali dari sholat Taraweh melihat pintu samping kios milik korban telah dirusak.

Korban kemudian mengecek uang tunai yang tersimpan dalam kios senilai Rp 2 Juta telah hilang.

Korban langsung mencurigai AR. Kecurigaan itu, dikarenakan AR pernah melakukan hal yang sama di rumah korban.

“namun saat dilakukan klarifikasi AR oleh korban, AR tetap mengelak” kata Iptu Yoga.

Korban lalu membuka laporan polisi di Sentra Pelayan Kepolisian Sektor Batui. Tidak berselang lama AR ditemukan petugas sedang mengkonsumsi miras.

“AR ketika diinterogasi mengakui diri nya telah mengambil uang Rp2 Juta bersama 1 bungkus rokok milik korban” cerita Yoga

AR mengakui, uang hasil curian sebagian disembunyikan di semak – semak tak jauh dari tempat dirinya meneguk miras.

Petugas kemudian membawa AR untuk menunjukan tempat disembunyikan uang hasil curian itu.

“Barang bukti yang ditemukan uang senilai Rp. 1,959,000, sedangkan pelaku bersama rekannya diamankan di Mapolsek Batui” tutur Yoga.

Informasi yang diperoleh Topikterkini.Com, AR telah putus sekolah. Orang tua kandung AR telah bercerai. Saat ini AR tinggal bersama pamannya.

Liputan: Amad Labino

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *