SULTENG

Polres Buol Gencarkan Himbauan Tidak Mudik Saat Ops Yustisi

32
×

Polres Buol Gencarkan Himbauan Tidak Mudik Saat Ops Yustisi

Sebarkan artikel ini

Topikterkini.com.Buol – Tim Gabungan Polres Buol bersama stake holder terkait menggelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan sesuai sesuai Inpres No. 6 tahun 2020, Perbup No. 22 tahun 2020 dan Pergub Sulteng No. 32 tahun 2020 dengan tujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Buol. Seperti yang tampak di jalan Syarif Mansyur dan jalan Batalipu, Selasa (27/04/2021).

Operasi Yustisi yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops AKP Reky PH. Moniung didampingi Kasat Lantas AKP Edi Hafel, S.H., melakukan himbauan terkait larangan mudik sesuai surat edaran Nomor 13 tahun 2021 dan memberikan sanksi kepada 8 warga masyarakat Buol yang tidak memakai Masker, dengan melibatkan petugas gabungan TNI-Polri, Dinas Perhubungan dan Sat Pol-PP yang langsung memberikan teguran.

“Petugas memberikan himbauan kepada masyarakat menunda mudik untuk sementara waktu dan tetap menerapkan protokol kesehatan dalam mencegah terjadinya penularan covid-19 yang saat ini makin meningkat,” Ucap Kabag Ops AKP Reky PH. Moniung.

Kapolres Buol AKBP Dieno Hendro Widodo, S.I.K., juga menghimbau kepada masyarakat untuk mentaati himbauan Pemerintah terkait menunda mudik lebaran terhitung mulai tanggal 6 – 17 Mei 2021, hal tersebut dalam rangka mencegah terjadinya peningkatan wabah virus Corona di wilayah Kabupaten Buol dan apabila di lapangan ditemukan pelanggaran sebagaimana surat edaran diatas, maka petugas tidak akan segan-segan untuk memutar balik kendaraan.

Laporan: Firman Taid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *