OPS Yustisi Polres Buol Bersama TSC-19 Sasar Pengguna Jalan

Topikterkini.com.Buol – Dalam rangka pencegahan penyebaran Covid 19, Sat Samapta Polres Buol bersama Tim gabungan penertiban protokol kesehatan yang terdiri dari TNI-Polri, Sat Pol-PP, Dinas Perhubungan dan Bappemda melakukan pengawasan Prokes di pertokoan, rumah makan dan kafe, Kamis (29/4/2021)

“Pengawasan protokol kesehatan ini untuk memastikan tidak ada pelanggar maupun kerumunan massa di tempat-tempat keramaian” kata Kasat Samapta AKP Jefry Makal.

Petugas gabungan melakukan patroli dialogis di beberapa titik keramaian dalam kota buol dan desa-desa untuk menertibkan pelanggar protokol kesehatan terutama yang tidak menggunakan masker.

Selain di Pasar, petugas gabungan juga melakukan mobiling diseputaran pertokoan maupun tempat-tempat berkumpulnya warga guna pencegahan penyebaran Covid 19 di wilayah Kabupaten Buol, ucap AKP Jefry Makal.

Kapolres Buol AKBP Dieno Hendro Widodo, S.I.K., melalui Kasat Samapta AKP Jefry Makal mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan untuk mengawasi serta menertibkan para pedagang maupun pengunjung Pasar untuk selalu menerapkan protokol kesehatan, khususnya dalam penggunaan masker.

“Kami terus mengimbau warga masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid 19,” tutupnya.

Laporan: Firman Taid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *