Sat Lantas Polres Buol Gencarkan Patroli  Kamseltibcarlantas dan Pelarangan Mudik Lebaran

Topikterkini.com.Buol – Dalam rangka pencegahan covid-19 di wilayah hukumnya Personil Sat Lantas Polres Buol Gelar Patroli serta himbau masyarakat terkait larangan mudik menjelang lebaran 1442 H, bertempat di ruas jalan Trans Sulawesi (Buol-Gorontalo) Kecamatan Bokat Kabupaten Buol, Rabu (28/4/2021)

Kapolres Buol AKBP Dieno Hendro Widodo, S.I.K., melalui Kasat Lantas AKP Edi Hafel, S.H., menyampaikan maksud dan tujuan pelaksanaan patroli tersebut demi menciptakan Kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas) dalam berkendara di jalan raya serta melakukan imbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan mudik mulai tanggal 6-17 Mei 2021.

“Larangan mudik ini disampaikan untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona terhadap orang terdekat maupun keluarga, lindungi diri orang tua dan keluarga yang berada di kampung halaman,” tambahnya.

Kami juga melakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan yang masuk ke wilayah Kabupaten Buol maupun surat keterangan bebas covid-19 sehingga terciptanya budaya kepatuhan, keamanan dan keselamatan berlalu lintas serta mencegah terjadinya penyebaran virus corona yang masih mewabah, tutup Kasat Lantas AKP Edi Hafel.

Laporan: Husni Sese

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *