Tunaikan Janji, Wakil Bupati Konawe Selatan sampaikan tuntutan pendemo ke Gubernur dan DPRD

TOPIKTERKINI.COM – KONAWE SELATAN | Janji untuk memfasilitasi dan menyampaikan aspirasi pendemo dari Aliansi Masyarakat Watumerembe Bersatu kepada Gubernur dan DPRD Sulawesi Tenggara tentang tuntutan perbaikan jalan yang sempat diblokade massa kemarin. Hari ini (Senin, 8/6/2021) ditunaikan Wakil Bupati Konawe Selatan (Konsel) Rasyid.

Sehari pasca menemui dan mendengar tuntutan demonstran tersebut Wabup Rasyid langsung melayangkan surat permohonan audiensi ke Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) dan pihak DPRD Provinsi Sultra.

Tunaikan Janji, Wakil Bupati Konawe Selatan sampaikan tuntutan pendemo ke Gubernur dan DPRDDalam surat  yang diteken langsung olehnya, Wabup meminta Gubernur dan Legislatif berkenan menerima audiensi Pemerintah Kabupaten Konsel bersama masyarakat Desa Watumerembe Kecamatan Palangga, untuk membahas penanganan jalan yang dimaksud.

“Iya benar, sudah saya tunaikan janji terkait tuntutan pendemo kemarin untuk memfasilitasi ke Pemprov, hari ini kita layangkan surat audiensi kepada Gubernur dan Ketua DPRD Provinsi Sultra dengan tembusan Bupati dan DPRD Konsel,” ujar Wabup Rasyid saat ditemui di Ruang Kerjanya.

“Kita agendakan senin depan bersama perwakilan warga Desa Watumerembe bisa bertemu pihak yang berwenang yang dimaksud, semoga berjalan lancar,”sebutnya

Dirinya juga berharap rekonstruksi penanganan ruas jalan Provinsi yang rusak di Desa Watumerembe Kabupaten Konsel yang dikeluhkan masyarakat bisa dipercepat, sehingga akses transportasi yang menghubungkan antar Kabupaten bisa berjalan lancar dan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi.

Sehari sebelumnya diberitakan massa melakukan aksi blokade jalan, dalam kesempatan tersebut Wabup Rasyid turun lapangan temui demonstran dan berjanji bakal segera melakukan komunikasi dengan Gubernur H Ali Mazi dan juga pihak DPRD Sultra, khususnya yang membidangi masalah infrastruktur agar segera masalah perbaikan jalan tersebut masuk dalam agenda prioritas Pemerintah Provinsi Sultra.

Laporan: Muh. Sopian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *