HAMAS Meminta Walikota Kota Medan Cabut Izin Tempat hiburan sarang peredaran Narkoba

Topikterkini. Com/Medan

Berawal atas kejadian penggerebekan yang dilakukan oleh Polrestabes Medan dan satgas covid-19 kota Medan pada Minggu (13/6/21) dini hari disalah satu tempat hiburan malam yang berada di kota Medan,

Kabarnya, Himpunan Mahasiswa Sumatera Utara yang menamakan dirinya (HAMAS) Meminta Pemerintah Kota Medan Cabut Izin Tempat hiburan sarang peredaran Narkoba itu, Selasa 15/06/2021

Hal ini berdasarkan surat edaran Walikota Medan no.440/4338 tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kota Medan, lokasi hiburan malam tidak diizinkan beroperasi untuk sementara.

Membuat Sisilah Halawa salah satu Anggota dari Himpunan Mahasiswa Sumatera Utara Mengigatkan kembali Walikota Medan atas Surat tersebut,

Keterangan Foto : Sisilah Halawa Anggota dari Himpunan Mahasiswa Sumatera Utara

Katanya, ” Kami dari Himpunan Mahasiswa Sumatera Utara sangat menyayangkan kejadian tersebut yang dimana pemerintah kota Medan telah melarang tempat hiburan malam untuk dibuka untuk pengendalian penyebaran covid-19, dalam hal ini kami menuntut pemerintah kota Medan untuk segera mencabut izin tempat hiburan malam BOS QUE KTV Room yang berada di jalan Adam Malik, sei agul kota Medan”, Pungkasnya Sisilah itu,

Sampai berita ini diturunkan Pemerintah Kota Medan belum memberikan pernyataan secara resmi terkait persoalan tersebut, namun awak media akan berusaha mengkonfirmasi puhak terkait dalam persoalan itu, (Kris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *