Bandel, Seorang IRT Penjual Miras Akhirnya Ditangkap Tim Tarantula Sabhara Polres Banggai

Topikterkini.com.Banggai – Seolah tak kenal jera, seorang Ibu Rumah Tangga pemilik kios sembako di Kelurahan Kaleke, Kecamatan Luwuk Utara kembali terjaring razia Tim Patroli Tarantula Satuan Sabhara Polres Banggai. IRT tersebut masih nekad menjual minuman keras jenis cap tikus saat petugas mendatangi tempat usahanya, Minggu malam 20 Juni 2021.

Kasat Sabhara Polres, Iptu Jimyarto Anasim SH, menjelaskan bahwa penggerebekan kios sembako tersebut sudah terjadi beberapa kali.

“Ini sudah kesekian kalinya anggota datang dan memperingatkan agar tidak menjual miras tapi tak diindahkan,” tuturnya.

Menurutnya, penggerebekan itu dilakukan lantaran kios sembako yang diketahui milik seorang IRT itu bikin resah warga sekitar lantaran menjual miras.

“Warung di kompleks Luwuk Dua, Kelurahan Kaleke ini membuat warga resah karena menjual minuman keras,” ujarnya.

Saat digerebek, kata dia, mereka mendapati sejumlah kantong plastik berisi miras jenis cap tikus yang tersimpan dibelakang pintu kios.

“Anggota yang datang langsung memeriksa kios tersebut dan mendapati sejumlah botol miras jenis cap tikus dibelakang pintu kios,” ungkapnya.

Usai digerebek, pemilik kios diminta untuk membuat surat pernyataan bermeterai untuk tidak menjual miras lagi.

“Setelah didata, petugas menyita miras dan membawa pemilik warung ke Mako Sabhara untuk dimintai keterangan,” imbuhnya.

Liputan: Afry

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *