Dinilai Lambat Kerjakan Progress  Proyek, Kabid Perairan PU Lotim: Layangkan Surat Teguran Ke Rekanan

Topikterkini. Com. Lombok Timur – Rekanan pelaksana rehabilitasi jaringan irigasi Kondak, desa Lepak, kecamatan Sakra Timur, PT Karya Anugerah Persada Utama, ditegur Dinas PUPR Lombok Timur (Lotim) selaku pemilik proyek.

Rekanan dinilai Lambat kerjakan progress  proyek, nilai kontrak tersebut sebesar Rp2,8 miliar.

‘’Surat teguran sudah kita layangkan kepada rekanan sampai tiga kali,’’ kata Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Bidang Pengairan Dinas PUPR Lotim, Sosiawan Putraji, ST, M.Si, Kamis, 24/6/2021.

Bahkan keterlambatan pekerjaan tersebut memantik beragam pertanyaan yang bermunculan dari berbagai kalangan, termasuk dari LSM, antara lain mempertanyakan kualitas pekerjaan tersebut.

‘’Bahkan ada yang menilai pekerjaan tersebut asal-asalan. Orang bebas menilai, dan faktanya memang pekerjaan tersebut masih sedang dikerjakan,’’ katanya. Artinya, manakala ada pekerjaan yang tidak sesuai kualitas, maka kewajiban untuk perbaikan kualitas wajib dilakukan penyedia jasa.

‘’Kami yang lebih dulu tahu soal kualitas proyek tersebut buruk atau tidak, sebab kami mengawasi pekerjaan rekanan setiap hari. Kami juga tidak akan membayar pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Selain itu pengendalian mutu kualitas melalui uji laboratorium terhadap campuran mortar juga wajib dilakukan penyedia jasa sesuai dengan ketentuan dalam kontrak,” tambahnya.

Dijelaskan, sesuai laporan dari pengawas, hingga 22 Mei 2021 terdapat deviasi yang cukup signifikan atas pekerjaan dengan target progres yang tidak terpenuhi sesuai time schedule pelaksanaan. Faktor alam berupa hujan dan droping air menjadi kendala di lokasi pekerjaan saat kontrak awal  proyek tersebut, sehingga pelaksanaan terganggu di lapangan.

‘’Tetapi kini rekanan tersebut menandatangani kesanggupannya pada berita acara SCM (show cause meeting) untuk mengejar ketertinggalan atas progress pekerjaannya,Lagipula, closing date pengerjaan proyek itu masih hingga 29 Agustus 2021,”tegas Sosiawan.

Sosiawan juga menambahkan Bahkan dalam rapat SCM antara KPA dengan rekanan yang disaksikan unsur dari Kejaksaan Negeri Lombok Timur, Polres Lotim dan Inspektorat Lotim tersebut, rekanan tersebut juga menandatangani berita acara keputusan rapat.

Dalam surat pernyataan yang ditandatangani Direktur PT Karya Anugerah Persada Utama, Muditananda Soewadi, rekanan tersebut menyanggupi untuk menyelesaikan pekerjaan tepat waktu, bekerja sesuai dengan spesifikasi teknis sesuai dokumen kontrak.

‘’Jika kami tidak memenuhi poin-poin dalam pernyataan tersebut, maka kami bersedia ditindak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,’’ demikian Muditananda Soewadi.

Pada akhir keterangannya Kabid Pengairan Dinas PUPR Lombok Timur, menyampaikan dari sekian banyak paket pekerjaan yang ada di Bidang Pengairan, hanya pekerjaan jaringan irigasi Kondak Desa Lepak, yang progress pekerjaannya terlamabat, sedangkan ditempat lain berjalan dengan baik sesuai target dan rencana untuk kegiatan DAK tahun 2021.

Liputan: RiL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *