Topikterkini.Com/Gunungsitoli
Belum Genap seratus (100) hari memimpin kabupaten Nias barat, mobil dinas Khenoki Waruwu bersama Mobil Dinas Wakil Walikota Sowa’a Laoli Langgar aturan lalulintas saat singgah makan siang disalah satu resto yang ada dikota Gunungsitoli, Kamis 01/07/2021
Kabarnya, Mobil Dinas Bupati Nias Barat yang Plat BB 1 U dengan Mobil Dinas Wakil Walikota BB 2 T itu Singgah di Resto Janji Jiwa tepatnya diarea Jalan Langundri kota Gunungsitoli dengan memarkirkan kendaraannya didepan Tugu Durian yang sudah jelas-jelas ada larangan parkir yang dimuat Dinas Perhubungan Kota Gunungsitoli melalui Plang.
Hal ini membuat Khenoki Waruwu Bupati Nias barat Tendensius terhadap pemberitaan tersebut dan Mengirim statemennya,
“Lalu Setelah kau Expos Apa yang kau dapat keuntungan
Murahan berita kayak gini,
Kasihan kita Oknum pers dengan brt murahan tidak berbobot.
5 ribu saja tdk dibeli org.” Ucap Khenoki Melalui pesan singkat via Whatsapp nya sekitar pukul 15:10 Wib sore ini.
Ditempat terpisah Sony Waruwu Kabid Lalin di Dinas Perhubungan Kota Gunungsitoli menangapi terkait pelanggaran tersebut menyampaikan,
” Kalau ada yang melanggar rabu-rabu lalulintas kita tidak membeda-bedakan siapa pun orangnya, yang jelas di depan tugu durian itu dilarang parkir di sana ada plang yang kita letakan,” Ucap kabid lalin itu saat dikonfirmasi melalui via seluler sekitar pukul 16:42 Wib. (Jernih)
Ijin koreksi bung
Tolong dalam menulis berita sebelum di muat agar di baca kenbali apakah ada kekurangan huruf atau tanda baca
wah parah ntuh, komplain nya juga sadis kyak pareman 😀😀😀