TOPIKTERKINI.COM – BULUKUMBA | Hj. Samsiar usia 46 tahun alamat Dusun Panasa, Desa Swatani, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba Provinsi Sulawesi Selatan melaporkan kasus dugaan pengrusakan rumah yang diduga dilakukan adiknya sendiri Baso bin Palentei di Mapolsek Rilau Ale
Menurut Samsiar saat dikonfirmasi Rabu malam (15/7/2021) menyebutkan bahwa sebelum terjadi pengrusakan tersebut, adiknya tersinggung lantaran Hj. Samsiar melakukan penyambungan pipa dengan tetangganya yang berinisial NN dengan jarak dari Samsiar (Korban) kurang lebih 100 meter.
Akibat perbuatan pelaku Baso bin Palentei pipa patah dan dinding dapur hancur rata dengan tanah, sehingga Samsiar melaporkan adiknya di Mapolsek Rilau Ale, sekira pukul 18.30 wita melalui anggota jaga, katanya
Saat kejadian tersebut Samsiar merasa gelisah dan ketakutan dengan tindakan berutal yang dilakukan oleh adiknya sendiri, sehingga Samsiar terpaksa harus lari dan meninggalkan rumahnya dan meminta pertolongan dan perlindungan melalui pemerintah Desa Swatani.
Kepala Desa Swatani yang dikonfirmasi langsung mengambil tindakan dengan menghubungi kapolsek Rilau Ale melalui via telepon, namun tidak satu pun anggota yang terlihat di lokasi kejadian (TKP) ucap korban pada topikterkini.com
Kapolsek Rilau Ale, Iptu Rahman Arif dikonfirmasi lewat via telepon membenarkan soal adanya tindakan pengrusakan yang dilaporkan oleh warga Dusun Panasa, Desa Swatani.
” Ia anggota Bhabinkamtibmas sudah turun ke lokasi kejadian (TKP) melihat langsung kejadian, dan anggota saya sudah menerima laporan korban terkait dugaan pengrusakan yang dilakukan oleh adiknya sendiri,” tutupnya.
Laporan: Andi Burhanuddin