Bupati Jeneponto Buka Pelatihan Dasar CPNS

Topikterkini.com-Jeneponto: Bupati Jeneponto, Drs. H. Iksan Iskandar M.Si buka kegiatan Pelatihan Dasar CPNS dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Jeneponto tahun 2021 di ruang pola panrannuanta, Jumat 16/7/2021.

Kegiatan yang diinisiasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Jeneponto ini diikuti sebanyak 5 angkatan, dengan total peserta 164 orang.

Dalam sambutannya, Bupati berpesan agar para CPNS dapat bekerja secara profesional dan bersedia mengabdikan diri dengan sepenuh hati.

Kemudian Bupati berharap agar pelatihan ini dapat menciptakan ASN yang memiliki intergritas moral, kejujuran, karakter atau kepribadian yang unggul, profesional dan bertanggung jawab.

“Pelatihan dasar CPNS ini sangat penting untuk membangun mental ASN,” ujarnya.

Bupati juga menyebut, bahwa menjadi seorang ASN atau abdi negara harus memiliki rasa tanggungjawab pengabdian yang besar, baik tanggungjawab kepada masyarakat maupun kepada Tuhan YME.

“Pelatihan dasar CPNS ini hanya dapat diikuti satu kali saja, salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh CPNS supaya dapat diangkat sebagai PNS adalah dengan lulus pelatihan dasar CPNS. Jika saudara tidak lulus palatihan dasar CPNS ini, maka saudara-saudara akan diberhentikan sebagai calon PNS. Untuk itu saya minta ikuti pelatihan ini dengan sungguh-sungguh,” tegasnya.

Lanjut Bupati mengingatkan, agar Pegawai Negeri Sipil (PNS) tida mengajukan pindah sebelum menjalani masa tugas selama 10 tahun. Pasalnya, hal tersebut, kata Bupati, sama saja dengan pernyataan pengunduran diri dari status sebagai PNS.

”Jangan ada lagi setelah jadi PNS, saudara-saudara minta pindah tugas, dengan berbagai alasan. Saudara-saudara baru bisa mengajukan pindah tugas, atau penempatan minimal 10 tahun sejak TMT PNS ditetapkan. Jika masih ngotot mengajukan pindah sebelum 10 tahun, maka dianggap mengundurkan diri,” tegas lagi.

Bupati juga mengingatkan kepada seluruh CPNS agar mematuhi aturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia nomor 23 tahun 2019 terkait pindah tugas para ASN.

Pembukaan pelatihan dasar CPNS ini, turut dihadiri Kepala BKPSDM Provinsi Sulawesi Selatan, Sekda Syafruddin Nurdin, Dandim, Kapolres, Kajari, Kepala OPD serta Camat se Kabupaten Jeneponto.

Laporan: Ishak Basman
Editor : Andi. Baso Pangerang WMG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *