Terkait Penangkapan Pemilik Akun Penghina Bupati, Ini Kata Kabag Protrpim

TOPIKTERKINI.COM – JENEPONTO | Menyikapi penangkapan saudara Herman (32) terkait kasus pencemaran nama baik bapak bupati jeneponto melalui akun facebook, kepala bagian protokol dan komunikasi setda jeneponto Mustaufiq angkat bicara

Kepada Media, Mustaufiq menuturkan bahwa hal tersebut betul adanya dan sudah di tangani oleh pihak polres jeneponto

Kita meminta agar prosesnya tetap berjalan sesuai aturan yang seharusnya berlaku dan semoga ini dapat menjadi pelejaran bagi semua masyarakat agar lebih cerdas dalam bermedia sosial karena Setiap orang memiliki hak dalam bermedsos namun perlu lebih berhati-hati dalam menggunakannya karena akan terkait privasi seseorang apalagi figur dan simbol simbol didalamnya, Tutur mustaufiq

Lanjutnya bahwa penanganan kasus ini telah berjalan baik dan profesional olehnya kami meminta kepada masyarakat dan pihak keluarga untuk tetap menahan diri, biarkan prosesnya berjalan sesuai hukum yang berlaku

Pihak polres jeneponto telah mampu membuktikan kinerja yang baik melalui unit tipiter dan unit buser, dan kita apresiasi buat tim polres. Kita kedepankan supremasi hukum karena negara ini beralaskan hukum, tutup mustaufiq.

Laporan: Erank

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *