Tim Tarantula Bubarkan Kerumunan Warga Yang Lagi Asyik Konsumsi Miras

Topikterkini.com.BANGGAI – Tim Patroli Tarantula Satuan Sabhara Polres Banggai membubarkan tiga orang warga yang tengah mengkonsumsi minuman keras dan tidak mematuhi protokol kesehatan di kawasan wisata km 5, Kelurahan Maahas, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai.

Kasat Sabhara Polres Banggai, Iptu Jimyarto Anasim SH, mengatakan, mereka terjaring razia saat Tim Patroli Tarantula Satuan Sabhara Banggai tengah melakukan patroli rutin, Rabu malam 8 September 2021.

“Petugas mendapati kerumunan warga yang tengah mengkonsumsi miras jenis cap tikus. Kemudian kami membubarkan kegiatan tersebut karena dapat memicu terjadinya gangguan Kamtibmas dan melanggar protokol kesehatan dengan berkerumun,” kata Kasat Sabhara Polres Banggai, Iptu Jimyarto Anasim.

Di TKP didapati setengah botol miras,
dua orang laki-laki dan seorang wanita. Mereka di antaranya ada yang berasal dari luar kota Luwuk.

Selanjutnya, kerumunan warga itu diberikan pembinaan sebelum dibubarkan dan diperintahkan untuk pulang ke rumahnya masing-masing. Kemudian untuk miras-miras yang didapati di TKP langsung dimusnahkan dengan cara ditumpahkan.

“Untuk kerumunan warga itu diberikan pembinaan lalu diperintahkan untuk pulang ke rumahnya masing-masing. Sebelumnya juga miras yang di TKP ditumpahkan hingga habis,” jelas Jimyarto.

Jimyarto menambahkan, patroli rutin dan razia penyakit masyarakat itu akan terus dilakukan karena dengan dua kegiatan tersebut sebagai awal untuk menciptakan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, agar kondisi kota Luwuk ini tetap kondusif.

“Kita akan terus melakukan patroli rutin serta razia terhadap penyakit masyarakat, karena selama ini banyak keluhan yang masuk dari masyarakat, terkait pesta minuman keras serta lainnya,” tuturnya kepada wartawan.

Laporan: Afry

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *