Diduga Wisma Cendana Menampung Tamu Penginap Dibawah Umur

Topikterkini.com Dumai,Riau – Maraknya pergaulan bebas anak dibawah umur dan sering berada di hotel atau wisma yang ada di kota Dumai.

Seperti yang terjadi pada malam ini pukul 12:00 wib (12/09/2021) pemuda RT 020 Kelurahan Teluk Binjai Kecamatan Dumai Timur, menahan satu remaja yang diduga mau melakukan mesum dengan gadis dibawah umur.

Kronologisnya dari cerita si korban inisial Z, dia kenal dengan pria tersebut dari temannya dan sampai diajak jalan sudah 2 kali dan jalan ketiga kalinya sipria tersebut mau memancing wanita tersebut ke arah wisma cendana yang beralamat di Kelurahan Bansal Aceh Kecamatan Sungai 9,sesampai di depan wisma korban curiga ada niat apa sih pria ini membawanya kesana dan korban langsung menelfon abangnya dan pemuda RT 020.

Pemuda RT 020 menyampaikan ke korban “Kalau memang pria itu niat baik suruh dia antar kembali Z pulang kesini,”ujar pemuda di RT tersebut.

Akhirnya si korban di antar pulang,pada saat di perjalanan sikorban dibelokkan ke tempat yang sepi dan kelap dan mau mencoba mencium Z, namun Z meronta dan menutup mulutnya dan meminta antar pulang. Sesampainya Z dan pria tersebut di daerah RT 020 rombongan pemuda sudah menunggu dan langsung menahan pria tersebut mempertanyakan kenapa sampai dibawa Z ke Wisma Cendana tersebut.

Terlalu ramai kerumunan warga dan pemuda setempat, pria tersebut langsung di arak pemuda dan RT ke Polsek Dumai Kota untuk ditindak lanjuti.

Dari kejadian ini ada peran penting Satpol PP Dumai untuk mengawasi dan menindak tegas wisma wisma yang melanggar aturannya karena di dalam aturan anak dibawah umur tidak bisa masuk atau Cek In kecuali sudah suami istri atau keluarga.

RT 020 menyampaikan ke awak media ini, “Sekarang yang bersalah wisma Cendana tersebut kenapa boleh anak dibawah umur yang masih sekolah tingkat SMK masuk ke Wisma Cendana tersebut,”ungkap RT 020.

Disampaikannya lagi,” Saya berharap APH dan pihak Satpol PP dapat menindak lanjut sampai ke wisma yang mampu menampung anak dibawah umur untuk menginap di wisma Cendana tersebut,”ujar RT 020 ke awak media ini.

Barang bukti yang di temukan RT di kendaraan pria tersebut yaitu kunci kamar yang bermerk Wisma Cendana 1C dan nomor telfon yang tercatat jelas.

Awak media ini menunggu infomasi lebih lanjut dari pihak kepolisian, tersangka saat ini di limpahkan dari Polsek Dumai Kota ke Polres Dumai untuk penanganan lebih lanjut dan sampai berita ini diterbitkan.

Laporan: Putra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *