Diancam Akan Dibunuh dan di Peras 100 Juta, Warga Batujala Laporkan 2 Orang Warga Desa Bulusibatang

TOPIKTERKINI.COM – JENEPONTO | Terduga pelaku pengancaman pembunuhan, serta pemerasan dan pencemaran nama baik yang diduga terjadi di desa batujala kecamatan bontoramba kabupaten jenepono provinsi sulawesi selatan akhirnya dilaporkan ke Mapolsek Tamalatea dengan Perihal Laporan Pengancaman

Korban yang berinisial JD melaporkan terduga pelaku yang berinisial SM usia 30 tahun seorang petani beralamat di bentenga desa bulusibatang Kecamatan Bontoramba kabupaten jeneponto dan inisial SD berusia 25 tahun yang juga berprofesi sebagai seorang petani beralamat di bentenga Desa Bulusibatang Kecamatan Bontoramba Kabupaten Jeneponto

Diancam Akan Dibunuh dan di Peras 100 Juta, Warga Batujala Laporkan 2 Orang Warga Desa Bulusibatang
Foto: Korban/Pelapor (JANDE)

Korban JD yang di konfirmasi oleh media topikterkini.com mengatakan bahwa “terduga pelaku mendatangi rumahnya di Dusun Saluka Desa Batujala  Kecamatan Bontoramba dengan membawa sebilah parang bersama dengan temannya”.

“Kedatangan terduga yang berinisial SM bersama SD di rumah saya, dengan membawah sebilah parang kemudian mengancam saya dengan menggunakan parang panjang, lalu menindis dada saya dan mengancam mau bunuh saya, setelah itu, saya dimintaki uang 100 juta, kemudian menuduh saya mencuri sapi,” katanya.

Atas peristiwa yang dialaminya korban JD melaporkan SM dan SD di Mapolsek Tamalatea dengan laporan Pengancaman Pembunuhan, serta pencemaran nama baik pada hari Jumat 14 Agustus 2021.

“Saya melaporkan terduga pelaku SM dan SD pada hari jumat (14/9/2021) sekira pukul 17.00 wita, terduga pelaku mengancam saya dengan kalimat kubunuhko”

“Saya juga dimintaki uang 100 juta dan mengancam saya mau dibunuh kalau tidak memberikan uang 100 juta,” ucap JD pada Topikterkini.com. Minggu (13/9/2021)

Kepala kepolisian Polsek Tamalatea Iptu Hamka yang dikonfirmasi diwaktu yang sama membenarkan soal kejadian itu. Pihaknya, mengaku bahwa setelah menerima informasi dari keluarga DJ (korban) Iptu Hamka, bersama dengan anggota satreskrim Polsek Tamalatea langsung ke lokasi tempat kejadian perkara (TKP).” Katanya.

“Ia dilokasi tempat kejadian perkara (TKP) terduga pelaku SD dan SP sudah tidak ada dilokasi kejadia, informasi yang saya terima,  mamang terduga mendatangi rumah JD, namun terduga pelaku sudah tidak ada dilokasi kejadian.

Menurut Iptu Hamka, bahwa kejadian tersebut  berawal dari adanya dugaan bahwa terduga sebelumnya mendapat informasi bahwa JD adalah pelaku pencurian ternak (Sapi)

” Informasi yang saya terima dari terduga, menyebutkan bahwa awalnya, SD terduga menerima informasi dari SP yang notabenenya bahwa waktunya Majid mau meninggal sempat menyebutkan nama bahwa JD terduga pelaku pencurian sapi,” katanya.

Dari situlah Iptu Hamka, menyarankan pihak pemerintah setempat melalui  Desa Bulusibatang, Kec. Bontoramba, untuk menghadirkan dan dilakukan dimediasi, namun mereka tidak ada etikad baik untuk datang, akhirnya diarahkan untuk membuat pengaduan.

” Tetap akan saya tindaklanjuti semua pengaduanta samapi ketingkat penyidikan, begitu juga SD membuat LP untuk sapinya yang diduga dicuri,” tutupnya.

Laporan: Andi Burhanuddin
Editor: Erank

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *