Jernih Zega Akan Melaporkan Plt kades Baho terkait Dugaan Menghalangi Wartawan mendapat informasi

TOPIKTERKINI-NIAS UTARA-Pelaksana tugas (Plt) Kepala Desa Baho Maskanat Harefa Diduga Menghalangi Kegiatan Wartawan saat konfirmasi, Hal ini disampaikan Jernih Zega Salah satu wartawan median online, Kamis 30/09/2021

Hal ini melanggar UUD nomor 40 tahun 1999 tentang PERS pada pasal 18 yang berbunyi, ” memberikan sanksi bagi setiap orang yang melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan kebebasan pers sesuai dengan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp500 juta.

Kabarnya, Maskanat Harefa Plt kades Baho ini tidak menjawab topik yang di konfirmasi Jernih Zega Sebagai awak media Justru diduga menghalang-halangi Awak media dengan modus menanyakan Identitas yang mengkonfirmasinya secara berulang-ulang kali, pada hal sebelumnya yang bersangkutan pernah di konfirmasi

Atas kejadian ini Jernih Zega Akan melaporkan Plt kades Baho tersebut di polres Nias, menurutnya tidakan Plt kades Baho tersebut sudah keterlaluan dan menghalangi kegiatan konfirmasi yang dilaksanakan,

” Sikap Plt kepala Desa Baho saat saya konfirmasi sudah tidak etis karena beliau menanyakan identitas saya terus secara berulang-ulang kali, bahkan saya sudah kirim KTA saya dari media dan KTP saya kepada beliau, Namun Plt kades Baho menjawab tidak percaya sehingga saya tidak bisa mendapatkan informasi yang saya konfirmasi kepada beliau sebagai kepala desa disana,” Diakhir konfirmasinya Jernih zega tegaskan,” Saya menduga kuat Plt kades Baho Menghalangi kegiatan konfirmasi yang saya lakukan,,, Atas dasar inilah saya akan melaporkan Beliau,” Pungkasnya dengan nada tegas.

Dari pantauan awak media, Sikap Plt kades Baho tersebut sudah berulang-ulang kali terjadi kepada Awak media yang lain, Hal ini diduga kuat kurangnya pengawasan dan pembinaan Pemerintah Kabupaten Nias Utara terhadap Plt kades Baho tersebut. (admin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *