7 Siswi yang diduga jadi korban tindakan cabul Polisikan AZ

TOPIKTERKINI/GUNUNGSITOLI – Dugaan rundakan cabul terhadap anak dibawah umur tidak mendapatkan titik terang, Tujuh (7) Siswi yang menjadi korban melapor ke polres nias. Senin 25/10/2021

Menurut penuturan Fatibowo Zega Salah satu Orang tua korban yang ikut mengantarkan anaknya Melaporkan dipolres nias,

menyampaikan,” Kami datang kesini mau melaporkan tindakan yang dilakukan Oknum Guru tersebut kepada anak kami, dan kami berharap agar pelaku tersebut dapat di tindak sesuai dengan hukum yang berlaku,” Tuturnya

Ditempat yang terpisah Rudi Silalahi,S.H.,M.H Kasat Reskrim Polres Nias Membenarkan adanya laporan Tujuh (7) Orang Siswi hari ini,

” Kami telah menerima laporan terkait dugaan tidakan cabul terhadap anak dibawah umur yang di lakukan Oknum Guru Yang berinisial AZ, Dan kita proses secepatnya,” Pungkasnya Kasat Reskrim.

Sampai berita ini diturunkan, Orang tua korban masih menunggu anaknya yang sedang diambil keterangan di polres nias. (E85)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *