Pengurus Masjid ANNUR Maccini Baji Pertanyakan Perkembangan Kasus Pengrusakan Masjid ke Polsek Kelara

TOPIKTERKINI.COM – JENEPONTO: Pengurus MASJID ANNUR Lingkungan Maccini Baji Kelurahan Tolo Kecamatan Kelara Kabupaten Jeneponto mendatangi Kantor Kepolisian Sektor Kelara untuk mempertanyakan sejauh mana perkembangan penanganan laporan terkait pengrusakan MASJID ANNUR yang dilaporkan pada hari sabtu 20 November 2021

Kedatangan pengurs Masjid ANNUR Maccini Baji diterima langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Kelara Bripka Taufik Nur, SE di ruangannya, Senin 07/12/2021

Salah satu pengurus Masjid H. BAHARUDDIN mengatakan bahwa, “Kedatangan kami di Kantor Polsek Kelara untuk mepertanyakan sejauh mana perkembangan penanganan terkait laporan pengrusakan Masjid ANNUR yang di Laporkan pada hari sabtu tanggal 20 November 2021 lalu” Tuturnya

“Kami menilai bahwa penanganan kasus ini lamban, karena ini sudah masuk minggu ketiga, dan sampai saat ini belum ada perkembangan terkait laporan kasus pengrusakan masjid tersebut” Pungkasnya

Pengurus Masjid ANNUR Maccini Baji Pertanyakan Perkembangan Kasus Pengrusakan Masjid ke Polsek Kelara“MASJID ANNUR Maccini Baji di rusak oleh Orang Tak di Kenal (OTK) Pada hari sabtu 20/11/2021 sekitar pukul 11:40 Wita Dengan cara dilempari batu yang menyebabkan kaca jendela pecah” Lanjutnya

“Kami selaku pengurus dan seluruh Jamaah Masjid ANNUR Maccini Baji berharap kepada pihak Kepolisian Polsek Kelara agar secepatnya menindak lanjuti permasalahan ini, karena ini bukan masalah kecil, Ini pengrusakan tempat ibadah sehingga banyak orang yang tersakiti dengan adanya kejadian ini” Harapnya

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kelara Bripka Taufik Nur, SE mengatakan bahwa, Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi, dan masih ada saksi yang belum bisa hadir, Insha Allah secepatnya kami akan melakukan pemanggilan secara resmi melalui surat, Tuturnya

BACA JUGA: Korban Letusan Gunung Semeru meningkat menjadi 34 orang

“Kalaupun seteleha dilakukan pemeriksaan kepada saksi dan ada oknum-oknum yang dicurigai terindikasi sebagai pelaku dari hasil pemeriksaan saksi-saksi tersebut, maka akan dilakukan pemanggilan dan selanjutnya akan di lakukan Gelar Perkara di Polres Jeneponto” Lanjutnya

“Terkait masalah keterlambatan penanganan, sebelumnya kami minta maaf karena saat ini kami memang kekurangan personil” Tutupnya

Laporan: Erank

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *