Ketua DPRD Pimpin Rapat Paripurna Penetapan Keputusan DPRD Tentang Hasil Reses Masa Persidangan Kedua

Topikterkini.com.Buol – Ketua DPRD Kabupaten Buol Provinsi Sulawesi Tengah, Srikandi Batlipu, S.Sos memimpin rapat Paripurna penetapan keputusan DPRD tentang hasil pelaksanaan Kegiatan Reses DPRD Kabupaten Buol Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2021 – 2022, bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Buol Kamis (20/2/2022).

Ketua DPRD dalam pidato pengantar persidangan menyampaikan bahwa kegiatan reses DPRD Buol merupakan kegiatan untuk memperoleh masukan masukan serta untuk menyerap atau menjaring aspirasi masyarakat/konstituennya masing masing Daerah Pemilihan ( Dapil ).

Hal ini dimaksudkan untuk selanjutnya diteruskan kepada Pemerintah Daerah guna ditindaklanjuti sebagai bahan penyusunan RKPD yg bertujuan untuk menerima aspirasi masyarakat, serta sebagai masukan dalam penyusunan terhadap kebijakan pemerintah, serta pelaksanaan tugas alat kelengkapan.

Lanjut Ketua DPRD sesuai dengan Tata Tertib DPRD Kabupaten Buol pada pasal 211 ayat (3) dan ayat (4) yg menyatakan “Setiap pelaksanaan tugas Reses Anggota DPRD baik perorangan atau kelompok wajib membuat laporan tertulis atas pelaksanaan tugasnya yg disampaikan kepada Pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna. Setelah itu menyerahkan Laporan Reses untuk di Paripurnakan.

Dalam pelaksanaan kegiatan reses secara garis besar dapat disampaikan beberapa permasalahan serta aspirasi masyarakat yg perlu mendapatkan perhatian dari pemangku kepentingan baik Pemerintah Daerah maupun lembaga DPRD.

Hal ini sebagai wujud kepedulian masyarakat terhadap kemajuan pembangunan daerah di Kabupaten Buol.

Hasil pelaksanaan kegiatan reses ini mendapatkan berbagai aspek meliputi ; Pemerintahan, Pendidikan, Kesehatan, Ekonomi, Keuangan, Pembangunan, Sosial Budaya, Kesejahteraan Rakyat dan Keagamaan.

Dari hal ini DPRD sebagai pengemban aspirasi masyarakat berharap bahwa kegiatan reses tidak hanya sebagai kegiatan formalitas saja, tetapi menjadi upaya mendapatkan informasi yg dapat dijadikan bahan pertimbangan yang perlu ditindaklanjuti dan memberikan manfaat dalam pembangunan dan kesejahteraan Rakyat tutupnya.

Turut hadir dalam kegiatan rapat Paripurna Sekda Buol, Drs, Sufrizal Jusuf, MM bersama sejumlah pimpinan OPD, Unsur Pimpinan DPRD, dan Anggota DPRD Kabupaten Buol.

(Husni Sese)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *