Bentuk Pengurus KT Yang Baru, Anggota BPD Arifin P Toli: Organisasi Kepemudaan Indang Sari Ketinggalan

Topikterkini.com.|BANGGAI – Pemerintah Desa Indang Sari, Kecamatan Luwuk Utara, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah melakukan pembentukan Kepengurusan Karang Taruna (KT) baru tahun 2022. Pembentukan tersebut dilaksanakan karena adanya perombakan pengurusan karang taruna yang lama.

 

Kegiatan tersebut dimulai dengan musyawarah para perwakilan pemuda dari setiap kedusunan yang memiliki gagasan dan inovasi untuk kemajuan pemuda di pedesaan.

 

Pembentukan KT ini berlangsung di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Indang Sari, dan turut di hadiri oleh, Pemdes dan anggota BPD Indang Sari serta pemuda pemudi anggota Karang Taruna Desa Indang Sari. Minggu malam (13/2).

 

“Pembentukan KT periode ini, semoga bisa lebih baik dari sebelumnya dan menimbulkan dampak positif bagi pemuda pemudi di Desa Indang Sari, sehingga kemudian bisa merangkul pemuda pemudi yang kreatif, serta mendidik pemuda yang mempunyai potensi.,” kata Sandi Saibunga, Kaur Perencanaan Desa Indang Sari.

 

Menurut Sandi, Karang Taruna adalah organisasi sosial kemasyarakatan sebagai wadah dan sarana pengembangan setiap anggota masyarakat yang tumbuh dan berkembang, atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial. dari, oleh dan untuk masyarakat, terutama genersi muda yang ada di Desa atau Kelurahan, yang bergerak dibidang kesejahteraan sosial.

 

“Anggota Karang Taruna yang selanjutnya disebut warga Karang Taruna, adalah setiap anggota masyarakat yang berumur 13 sampai dengan 45 tahun, yang berada di Desa atau Kelurahan,” jelasnya.

 

Sandi menambahkan warga Karang Taruna sebagaimana dimaksud, mempunyai hak dan kewajiban yang sama tanpa membedakan asal keturunan, golongan, suku dan budaya, jenis kelamin, kedudukan sosial, pendirian politik dan agama.

 

Disisi lain, Arifin P Toli anggota BPD Desa Indang Sari mengatakan, untuk saat ini organisasi kepemudaan ini di Desa Indang Sari, sangat ketinggalan jauh dari Desa yang lain.

 

“Kita berharap, dengan adanya pembentukan kepengurusan Karang Taruna yang baru ini, semoga bisa membawa Karang Taruna Desa Indang Sari ini, bisa lebih baik, karena Karang Taruna sebagai organisasi sosial kemasyarakatan mempunyai peran sangat penting dalam masyarakat yang merupakan pilar kekuatan di dalam pembangunan di Desa, serta bisa menjadi jembatan Masyarakat kepada Pemerintah Desa,” harapnya

(Ardian W)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *