Tersisa 3 DPO Teroris Poso, ini kata Sarifuddin Sudding

Topikterkini.com.PALU – Satgas Madago Raya terus melakukan upaya pengejaran terhadap sisa tiga daftar pencarian orang ( DPO) teroris Poso yang saat ini keberadaannya diduga masih di wilayah hutan Kabupaten Poso, Kabupaten Parimo atau wilayah pengunungan Kabupaten sigi

Dengan mengedepankan tindakan soft approach, satgas madago raya mengimbau kepada tiga orang DPO teroris Poso ini untuk menyerahkan diri guna mempertanggung jawabkan perbuatanya di depan hukum

Menyikapi hal itu legislator Senayan asal Provinsi Sulawesi Tengah H. Sarifuddin Sudding, SH, MH mengungkapkan ” kita berharap adanya political will dalam menumpas gerakan-gerakan aksi terorisme yang ada di Poso,”

Saya kira tidaklah terlalu berat walaupun medannya sangat berat,dan cukup banyak memakan korban, ungkapnya

Banyak juga anggota-anggota kita disitu jadi korban, dari anggota TNI-Polri dan juga masyarakat korban disitu,

kita juga patut memberikan penghargaan kepada teman-teman TNI-Polri, betul-betul saling bersinergi sehingga tiga orang yang diduga masih ada di atas hutan sana bisa menyerahkan diri atau dilakukan penindakan jika tidak mau kompromi” ungkap Sarifuddin Sudding

hal itu disampaikan anggota Komisi III DPR RI ini saat penyerahan pembayaran kompensasi 142 korban terorisme masa lalu oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di gedung Pogombo kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Jumat (4/3/2022)

Terpisah Wakasatgas Humas Ops Madago Raya AKBP Yudho Huntoro mengatakan “upaya persuasif terus dilakukan, dibeberapa kesempatan Kapolda Sulawesi Tengah selaku PJKO madago raya mengimbau kepada tiga DPO teroris Poso untuk segera menyerahkan diri,”

Hal ini juga kami sampaikan secara masif baik melalui media massa, imbauan menggunakan baliho, spanduk-spanduk dan selebaran-selebaran serta orang-orang yang di anggap bisa berhubungan langsung kepada pihak keluarga dari ketiga DPO tersebut,” ungkap Yudho.

Laporan: Husni Sese

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *