Wabup Buol Hadiri RAT Koperasi Raudhatul Amanah Kecamatan Bunobogu

Topikterkini.com.Buol – Bukan hal baru bagi koperasi melaksanakan Rapat Anggota Tahunan atau yang biasa disebut Rapat Anggota Tahunan .
RAT merupakan suatu kewajiban bagi setiap koperasi untuk mempertanggung jawabkan tugas pengurus dan pengawas selama 1 tahun. Kebanyakan koperasi akan melaksanakan RAT di bulan Februari atau Maret yang merupakan batas akhir untuk pelaksanaan Rapat Akhir Tahunan.
Kegiatan RAT ini juga sudah menerapkan protokol kesehatan karena masih banyaknya kasus covid-19 di kabupaten Buol Semoga setelah pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan ini akan memacu koperasi-koperasi lain dikabupaten Buol untuk bisa melaksanakan RAT meskipun di tengah pandemi ini.

Rapat Anggota Tahunan (RAT) merupakan agenda wajib setiap badan usaha koperasi, karena di dalamnya akan dibahas tentang pertanggungjawaban pengurus koperasi selama satu tahun kepada anggota koperasi yang bersangkutan. Koperasi Konsumen Raadhatul Amanah Bunobogu desa Bunobogu Kecmatan Bunobogu, melaksanakan Rapat Anggota Tahunan Tahun Buku 2021, bertempat di Aula serbaguna Koperasi Konsumen Bunobogu.

Wakil Bupati Buol Abdullah Batalipu,S.Sos M. Si., menghadiri kegiatan tersebut dengan didampingi oleh Kadis Koperasi,UKM Perindustrian dan Perdagangan kabupaten buol Djufrin Dj.Manto, SE Pejabat eselon 3 dan Pejabat fungsional pengawas dan penyuluh Koperasi Ketua Koperasi Konsumen Raudahtul Amanah Bunobogu Suwandi , Camat Bunobogu dan Seluruh Pengurus dan Badan Pengawas serta anggota Koperasi Raudahtul amanah.bertempat di aula gedung Koperasi. Kamis (03/03/2022).

Sebelum Rapat Anggota Tahunan di awali laporan Pertanggungjawaban Pengurus Tahun Buku 2021 Seiring dengan terjadinya regulasi peraturan Perundangan,maka berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perjanjian Berusaha Terintegritas secara Elektronik/ Online dan Permenkumham No.14 tahun 2019 tentang Pengesahan Koperasi .

“Koperasi Konsumen Raudahtul Amanah Bunobogu sejak berbadan Hukum pada tahun 2003 telah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) sebanyak 18 kali dan belum pernah tidak melaksanakan RAT setelah penutupan buku pada tahun berjalan”.Ungkap Suwandi.

Selanjutnya dalam arahannya, Wakil Bupati mengatakan koperasi harus bangkit ditengah pandemi. Sejalan dengan program pemulihan ekonomi, koperasi harus menjadi badan usaha yang sehat, salah satunya dengan tertibnya melaksanakan RAT. “Koperasi harus bangkit. Koperasi harus menjadi motor penggerak ekonomi bagi seluruh anggotanya. Untuk itu, laporan keuangan koperasi harus jelas dan dapat dipertanggung jawabkan oleh pengurus koperasi,” jelasnya.

Laporan: Husni Sese

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *