Empat Pria di Luwuk Digelandang Polisi, Ini Penyebabnya

Topikterkini.com.Banggai – Tim Tarantula Satuan Sabhara Polres Banggai mengamankan empat pria yang tengah mengonsumsi miras di pinggir Jalan, wilayah Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Jumat (25/3/2022) malam.

“Anggota patroli menerima informasi dari masyarakat adanya sekelompok warga mengkonsumi miras yang meresahkan pengguna jalan dan warga sekitar,” ungkap Kasat Sabhara Polres Banggai AKP Jimyarto Anasim SH.

Selanjutnya team Patroli Tarantula Sabhara langsung bergerak menuju kompleks Tanjungsari, Kelurahan Karaton, tepatnya di depan pelabuhan penyebrangan fery.

“Di TKP benar ditemukan empat orang warga sedang nongkrong di sebuah warung sambil minum miras jenis cap tikus,” sebut AKP Jimyarto.

Petugas kemudian menggelandang keempat warga tersebut ke Mako Satuan Sabhara Polres Banggai guna diberi pembinaan dan tindakan fisik.

“Mereka juga kita minta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya,” beber perwira pangkat tiga balok ini.

AKP Jimyarto pun mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi minuman beralkohol, sebab akar dari tindakan kriminalitas yang menyebabkan gangguan kamtibmas berawal dari miras.

“Dampak dari pengaruh miras sangat besar bagi kamtibmas. Karena miras adalah faktor utama pemicu terjadinya tindakan kriminalitas selama ini,” pungkas AKP Jimyarto.

Laporan: Afri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *