Dramatis ,Aksi penyerangan yang di lakukan pelaku terhadap Korban pembacokan di paparkan Kapolres pelabuhan belawan

TOPIKTERKINI/DELI SERDANG-Sempat ramai beredar di jagat Maya terkait beredarnya korban pembacokan sebab Aksi beringas sejumlah orang yang menganiaya dan melukai seorang korban dengan senjata tajam di kawasan tanah garapan desa manunggal labuhan Deli yang sangat terbilang sadis baru baru ini.

Terkuak kronologi sadis para pelaku setelah pihak sat Reskrim polres pelabuhan Belawan di bawah komando AKP Rudy Sahputra SH berhasil Amankan sebanyak (5) lima orang yang menurut pemeriksaan di tetapkan sebagai tersangka pelaku .

Melalui giat press release yang digelar di ruangan Aula wirasatya polres pelabuhan Belawan yang dipimpin Kapolres AKBP M Faisal Simatupang SH MH kronologi kejadian pun di paparkan ,Rabu 20/04.

Di sebutkan , Kejadian tragedi pembacokan bermula karena mencuat nya dendam yang sebelumnya pernah terjadi cekcok dan keributan saat sedang berada di cafe lestari tanah garapan pasar IX desa manunggal kecamatan labuhan Deli .

Namun informasi yang beredar mengakui bahwa keributan pada saat itu sudah di damaikan oleh warga sekitar

Diduga merasa tidak puas dan kecil hati ,
Pada hari yang naas para pelaku mendatangi pos (PP) Pemuda Pancasila ranting desa manunggal dan di duga melakukan pelemparan ke pos tersebut yang pada saat itu tidak ada orang disana.

Pada hari berikutnya terduga pelaku kembali bersama sejumlah teman nya melakukan pelemparan terhadap pos Pemuda Pancasila yang ke betulan ada Sdr Rangga di situ.

Merasa terancam jiwanya dan tak mau jadi bulan² nan oleh pelaku -Rangga- pun berupaya menyelamatkan diri berlari menghubungi dan melaporkan ke pada abangnya – Rayhan – yang kebetulan adalah sebagai ketua (PP).Ranting desa manunggal

Tak cukup sampai disitu , mendapatkan laporan dari adiknya -Rangga- , -Rayhan- pun segera menuju ke pos PP yang di sebutkan telah di lempari dan di serang oleh pelaku.

Saat sedang menuju ke pos PP dengan maksud melihat apa yang terjadi , ternyata antrara pihak korban dan pelaku berpapasan dan gesekan emosi besar pun terjadi.

Dramatis, para pelaku yang di pimpin M.Fadli (25 thn )alias Aseng yang merupakan warga lingkungan V kelurahan tanjung mulia langsung melakukan penyerangan hingga membuat para korban kucar kacir berlari terpisah guna menyelamat kan diri.

Namun naas bagi salah seorang dari pihak Rayhan cs bernama -Raja jaya Pradana – yang merupakan warga tanah garapan pasar IX desa manunggal labuhan Deli itu terjatuh saat berlari untuk menyelamatkan dirinya.

Saat itulah pelaku M Fadli mengayunkan pedang yang sudah di persiapkan dan dibawanya itu menebas pergelangan tangan sebelah kanan korban yang nyaris putus akibatnya , juga ayunan pedang itu turut melukai kaki korban .

Mendapat kan kejadian ini orang tua korban pun segera membuat laporan ke polres pelabuhan Belawan .

Laporan di tindak lanjuti ,menjadi catatan perburuan bagi Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan di bawah komando Kasat AKP Rudy Syahputra dan Kanit Reskrim nya Iptu Erikson Siahaan bekerja sama dengan pihak reskrim kepolisian daerah Sumatera Utara (Poldasu) perburuan para pelaku gencar di laksanakan.

Tepatnya pada hari Senin 11 April 2022 Tim satreskrim Polda Sumut & Tim sat reskrim polres pelabuhan Belawan beserta unit Reskrim Polsek labuhan berhasil mengendus keberadaan terduga pelaku dari tempat persembunyiannya dan berikut (4) empat orang pelaku lainnya dari tempat berbeda.

Dalam gelar press release Kapolres pelabuhan Belawan -AKBP M Faisal Simatupang SH MH – menyebutkan bahwa para pelaku atas perbuatan nya akan di kenakan Ancaman sampai (9) sembilan tahun penjara & sanksi berupa pasal pidana 170 Ayat (2) ke 2e Subs Pasal 351 ayat (2) Jo,55,56,dari KUHP tentang penganiayaan berat, dan kekerasan yang di lakukan secara bersama².

Jalannya pres release keberhasilan pihak polres pelabuhan pelabuhan Belawan dan jajaran nya mengamankan para terduga pelaku beserta barang bukti yang di amanakan yaitu berupa :

1 bilah pedang berukuran 100 cm bergagang kayu,
1 bilah pedang berukuran 90 cm berggagang besi ,
3 unit sepeda motor ,
dan baju terduga pelaku ,

4 unit Hp milk para pelaku yang akan di jadikan bukti nantinya saat di persidangan beber Kapolres pelabuhan Belawan.(Edy sihotang).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *