Polisi Hukum Push Up Kawanan Remaja di Luwuk Karena Pesta Miras Cap Tikus

Topikterkini.com.Banggai –Tim Tarantula Satuan Samapta Polres Banggai menemukan kawanan remaja yang sedang asyik berpesta miras di Kelurahan Kilongan, Kecamatan Luwuk Utara, saat melaksanakan patroli, Senin (16/5/2022) sekira pukul 22.35 Wita.

“Anggota sedang patroli kemudian melihat tiga remaja tengah mengonsumsi miras di depan rumah di Kelurahan Kilongan,” ungkap Kasat Samapta AKP Jimyarto Anasim SH.

Ditangan para pemuda ini petugas menemukan barang bukti berupa 1,5 liter miras tradisional jenis cap tikus yang dicampur dengan minuman berenergi.

“Mereka langsung diperintahkan memusnahkan Miras ini di lokasi,” sebut Jimyarto.

Sedangkan untuk memberikan efek jera, ketiga remaja ini diberikan hukuman fisik berupa push up. Merekapun diberikan pembinaan agar tidak lagi mengulangi perbuatan tersebut.

“Tim patroli sampaikan kepada ketiga remaja ini bawah miras dapat menimbukan keresahan di tengah masyarakat bahkan menjadi faktor pemicu tindakan kriminalitas,” imbuhnya.

Papa remaja itu kemudian langsung diperintahkan kembali ke rumah masing-masing. Dan apapbila ditemukan lagi mengonsumsi miras maka akan diberi tindakan tegas.

(Afri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *