Wakil Bupati Takalar Selaku Ketua BNK Hadiri Apel Akbar Tolak Narkoba

TAKALAR, TOPIKterkini.com — Wakil Bupati Takalar selaku Ketua BNK Takalar (H. Achmad Dg. Se’re, S.Sos) hadir pada acara Apel Akbar Satu Kata Bersama Tolak Narkoba yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Takalar di Lapangan Makkatang Sibali Kel. Kalabbirang Kec. Pattallassang Kab. Takalar, Selasa (14/06/2022).

Orang nomor Dua di Takalar hadir ditengah-tengah apel Akbar yang dipimpin langsung oleh Bupati Takalar selaku pimpinan Apel, juga dihadiri Unsur Forkopimda Takalar, para guru se Kab Takalar, siswa/siswi SMP se kab. Takalar dan relawan BNK serta tamu undangan.

Ketua BNK Kab. Takalar, H. Achmad Dg Se’re bersama Bupati Takalar H. Syamsari Kitta dan jajaran Forkopimda pada kegiatan Apel Akbar “Satu Kata Bersama Tolak Narkoba”

Ditemui awak media ditengah berlangsungnya Apel Akbar, H. De’de selaku ketua BNK berpesan bahwa dengan adanya Apel Akbar ini yang mengangkat tema “Satu Kata Bersama Tolak Narkoba” mari kita semua untuk tidak coba-coba terkait nama Narkoba karena dapat merusak generasi bangsa, generasi pelanjut terutama para siswa/siswi yang masih duduk di bangku sekolah.

“Sekarang banyak anak-anak sekolah yang belum paham apa itu Narkoba, sehingga perlu adanya edukasi secara bersama sama di kalangan para pelajar, kedepan pihak kejaksaan Negeri Takalar akan masuk sekolah, tujuannya hanya satu yaitu bagaimana anak anak kita tahu dan tidak mendekati apa yang namanya Narkoba,” tambah H. De’de yang juga mantan anggota Komisi 1 DPR RI.

Dalam kesempatan apel Akbar ketua BNK mendapat kehormatan untuk berorasi di depan peserta apel. Secara tegas, lantang dan penuh semangat “Satu Kata Tolak Narkoba, Narkoba musuh Dunia, musuh bangsa dan sekarang Narkoba musuh kita bersama” tegasnya di depan peserta Apel Akbar.

Diakhir Apel Akbar diadakan penandatanganan Deklarasi Tolak Narkoba secara bersama sama oleh seluruh unsur Forkopimda yang ada termasuk didalamnya Ketua BNK Takalar. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *