Tiga Pansus Ranperda DPRD Sulsel Konsultasi Ke Jakarta

Topikterkini.com-Makassar: Waktu yang bersamaan Tiga Pansus Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan melakukan konsultasi ke Jakarta, Senin (24/10/2022).

Masing-masing dipimpin Ketua Pansus Fauzi A. Wawo (Pembahas Ranperda tentang Transformasi Penyelenggaraan Perpustakaan), Dr. H. Usman Lonta Ketua Pansus Pembahas Ranperda tentang Pengelolaan Hutan Mangrove Berkelanjutan, dan Risfayanti Muin Ketua Pansus Pembahas Ranperda tentang Pencegahan dan Penanganan Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang(TPPO).

Ketiga ranperda ini merupakan ranperda inisiatif DPRD yang masuk di dalam Propemperda Tahun 2022.

Direktur Produk Hukum Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri RI Drs. Makmur Marbun, M.Si didampingi Ramandika Suryasmara (Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Muda) menerima ketiga Ketua Pansus bersama rombongan DPRD Sulsel, di ruang kerjanya.

Konsultasi Pansus diharapkan memberikan catatan dan perbaikan terkait pembahasan ranperda. Dan salah satu tahapan di dalam pembahasan rancangan perda sebelum dilakukan persetujuan bersama antara Gubernur dan DPRD. Sebelum melaksanakan konsultasi, Pansus DPRD Sulsel telah melakukan rapat kerja dan dengar pendapat dengan melibatkan seluruh stakeholder terkait. Pun turut melibatkan peran serta masyarakat yang dapat berperan aktif memberikan saran dan masukan terkait dengan penyusunan ranperda tersebut.

Selaku Direktur Produk Hukum Daerah Drs. Makmur Marbun mengapresiasi kinerja DPRD Sulsel terkait dengan pembahasan ranperda di Propemperda Tahun 2022 sebanyak 16 ranperda, baik yang merupakan inisiatif DPRD dan usul dari Gubernur.

“Ranperda yang sudah dibahas sebanyak 12 dan selebihnya akan dibahas semua pada akhir tahun ini. Sebuah prestasi bagi DPRD Sulsel di dalam menjalankan salah satu tugas pokoknya yaitu membuat perda,”tambah Makmur Marbun.

Lebih jauh Makmur Marbun mengatakan Ranperda yang dibahas pada konsultasi kali ini pun diharapkan menjadi sebuah perda yang nantinya akan memberikan manfaat kepada masyarakat.

“Setelah tahapan konsultasi, ranperda yang dibahas akan dilakukan perbaikan kembali oleh Pansus sebelum masuk pada tahapan fasilitasi oleh Kemendagri. Tentunya masih dibutuhkan pengayaan-pengayaan yang lebih matang dan tetap membuka ruang terhadap saran dan masukan dari berbagai pihak,”ujar Makmur.

Sementara Usman Lonta Ketua Pansus Pengelolan Hutan Mangrove Berkelanjutan berharap ketika menjadi Perda nanti dapat ditindaklanjuti oleh Peraturan Gubernur, meskipun ranperda tentang Transformasi Penyelenggaraan Perpustakaan sudah ada Pergubnya.

“Pansus tentunya ingin melahirkan sebuah perda yang terbaik, bukan hanya sekedar menggugurkan tugas kita di dalam pembahasan ranperda. Tetapi kita mau ada semangat dari teman-teman di Pansus DPRD Sulsel untuk membentuk sebuah produk hukum yang dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali,”kata Usman Lonta.

Ketua Pansus Transformasi Penyelenggaraan Perpustakaan Fauzi Wawo mengingatkan perda yang kita bahas untuk kepentingan masyarakat.

”Bukan hanya untuk masa sekarang, tetapi kita berharap sampai jangka waktu ke depan dapat dirasakan juga manfaatnya,” tutup Fauzi.

Konsultasi ketiga unsur Pimpinan Pansus dan Anggota DPRD Prov. Sulsel pun ditutup dengan foto bersama bersama Direktur Produk Hukum Daerah Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri RI.

Laporan: AV/Rachim Kallo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *