Pembongkaran Rumah Di Jeneponto Diduga Salah Sasaran, Polisi Diminta Tangkap Pelaku

Topikterkini.com-Jeneponto: Pembongkaran hingga terjadi perusakan rumah panggung milik Muh. Yunus di Kampung Bontoburungen, Desa Camba-camba, Kecamatan Batang, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Minggu (30/10/2022) diduga salah sasaran.

Soalnya rumah tersebut adalah milik Muh Yunus menantu terduga pelaku pelecehan seksual yang berinisial S.

Mengingat rumah itu diduga dibongkar paksa hingga terjadi perusakan dibeberapa bagian rumah yang dibongkar oleh warga setempat dan dari luar desa, membuat korban (Muh. Yunus) melapor ke Mapolres Jeneponto.

Pembongkaran Rumah Di Jeneponto Diduga Salah Sasaran, Polisi Diminta Tangkap PelakuMelalui Tim Penasehat Hukum Muh Yunus, Mustamin mengatakan, atas peristiwa tersebut korban (Muh Yunus) merasa keberatan dan melaporkan para terduga pelaku di Mapolres Jeneponto dengan nomor LP : STTLP/470/X/2022/SKPT/Res Jeneponto/Polda Sulawesi Selatan.

“Klien kami Muh Yunus sudah melaporkan peristiwa dugaan pembongkaran rumah secara paksa hingga terjadi perusakan di beberapa bagian rumah,” ujar Mustamin diamini Samsul.

Dia berharap Penyidik Polres Jeneponto agar segera menangkap pelaku perusakan dan pembongkaran rumah tersebut yang di lakukan para pelaku secara bersama. Dan menangkap otak yang berperan dalam peristiwa tersebut.

Ihwal dari pembongkaran rumah tersebut adanya pelecehan yang di duga dilakukan inisial S, mertua Muh Yunus.

Namun ini hal yang sangat keliru katanya, jika rumah Muh Yunus menjadi korban dari ulah oknum S keluarga korban tersebut.

“Rumah yang dibongkar paksa warga setempat dan dari luar desa itu, salah sasaran, karena rumah itu bukan rumah terduga pelaku pelecehan. Jadi, pelaku ini hanya numpang tinggal dirumah menantunya, secara pindah-pindah, ke rumah keluarganya,” urainya

Samsul menambahkan, akan terus mengawal kasus dugaan perusakan dan pembongkaran rumah serta akan melakukan upaya hukum yang dipandang perlu sampai mendapat kepastian hukum.

Diketahui, bahwa terduga pelaku pelecehan yang berinisial S sudah diamahkan di Mapolres Jeneponto sejak dua minggu lalu dan prosesnya sedang berjalan.

“Pelecehan seksual terhadap inisial A, kejadiannya satu tahun lalu, sekitar bulan Agustus. Namun baru diungkap keluarganya. Pelakunya sudah diamankan,” ungkapnya.

Kapolsek Batang Polres Jeneponto, Iptu Yasiruddin kepada awak media membenarkan dugaan pembongkaran rumah tersebut.

“Keluarga korban pelecehan seksual membongkar dindin sebelah kanan dan sebelah kiri juga dinding bagian belakang rumah Muh. Yunus anak menantu dari inisial S,” jelas Yasir.

Laporan: Arief Rahman
Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *