Serapan Anggaran Kemenkumham SulselTertinggi Nasional, Kakanwil: Ini Jadi Motivasi Berkinerja

TOPIKterkini.com–Makassar: Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel) meraih peringkat pertama penyerapan anggaran tahun 2022 lingkup Kementerian Hukum dan HAM.

“Dari 33 kantor Wilayah se-Indonesia, Kanwil Sulsel menempati peringkat pertama penyerapan anggaran sebesar 99,61 persen,” ujar Kakanwil Liberti Sitinjak dalam keterangannya di Kantor Wilayah, Sabtu(7/1)

“Tentunya hasil positif ini akan menjadi motivasi jajarannya untuk berbuat dan berkinerja lebih baik lagi di tahun 2023 ini,” lanjutnya

Kakanwil meminta kepada seluruh jajarannya untuk tidak terlena dan berpuas diri akan capaian ini agar tahun ini kinerja anggaran dapat terus dioptimalkan.

“Tahun 2023 ini, kita telah ada tim pendamping pelaksanaan anggaran, semoga tim ini dapat bekerja dengan maksimal dan berkolaborasi dengan pengelola anggaran yang ada di satuan kerja sehingga prestasi yang kita dapatkan tahun lalu dapat dipertahankan dan ditingkatkan tahun ini,” terang Kakanwil

Tak lupa kakanwil mengucapkan terima kasih kepada seluruh pengelola keuangan di satuan kerja kanwil Sulsel yang telah bekerja keras menjalankan berbagai program hingga serapan anggaran kanwil sulsel berada pada peringkat pertama.

Dikatakan oleh Kakanwil, untuk meningkatkan dan mempertahankan capaian tersebut, ia meminta jajarannya tetap konsisten menjalankan program dan rencana kerja yang telah disusun diawal bersama dengan tim pendampingan pelaksanaan anggaran.

Menurut Kakanwil, pengelolaan anggaran yang baik dilaksanakan tepat waktu, efektif dan efisien dengan memperhatikan berbagai aspek, diantaranya kepatuhan terhadap regulasi, kesesuaian atas perencanaan dan penganggaran dengan pelaksanaan anggaran, efisiensi pelaksanaan kegiatan, serta efektifitas pelaksanaan kegiatan yang telah melalui perencanaan, pelaksanaan serta pengendalian anggaran.(Ar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *