Perizinan dan Kelengkapan Dokumen PT. Dokmor Bakal Rampung 100 Persen, Ini Penjelasannya

TOPIKterkini.com – KENDARI | Pembangunan galangan kapal PT. Dokmor Optima Djayan yang beraktivitas di Lapuko, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra) penerbitan perizinan dan kelengkapan dokumen bakal rampung 100 persen.

Hal itu diungkapkan oleh Senior Comercial Office (SCO) PT. Dokmor Optima Djayan, Imran Wahid. “In Syaa Allah, beberapa hari kedepan kelengkapan dokumen perusahaan bakal rampung 100 persen,”.

Imran Wahid menjelaskan, bahwa saat ini perizinan perusahan PT. Dokmor mencapai 80 persen dan sisa 20 persen dalam tahap berproses.

“Peirizinan yang dimiliki sebagai izin dasar adalah Izin Lingkungan (UKL-UPL), Izin kepemilikan lahan (PKKPR), izin pemanfaatan wilayah laut (PKKPRL),” ungkap Imran Wahid

Dijelaskannya, izin PKKPR diterbitkan oleh Kementerian ATR BPN, Izin PKKPRL oleh Kementerian Kelautan & Perikanan dan Izin Lingkungan oleh Kementerian Lingkungan Hidup.

“Kami boleh berbangga, satu-satunya industri galangan kapal PT Dokmor yang beroperasi di Konawe Selatan yang telah memiliki izin PKKPRL,” jelasnya

Terkait adanya kapal yang sedang berada di galangan kapal PT Dokmor Optima Kajayan, kami sampaikan bahwa aktifitas tersebut merupakan bagian rangkaian uji/trial dari izin tersus itu sendiri, hanya saja ada kesalahpahaman dan miss-komunikasi dengan pihak KUPP Kelas III Lapuko, sehingga perusahaan menerima Surat Teguran untuk menunggu izin tersus terlebih dahulu sebelum berkegiatan.

Lanjutnya, kami mengakui adanya kekeliruan dari sisi itu dan kami menerima teguran dari pihak Syahbandar dengan baik. Namun kami telah berkoordinasi kembali dengan Kepala KUPP Kelas III Lapuko dan menyampaikan semua dokumen perizinan yang kami miliki dan beliau sangat mengapresiasi keterbukaan perusahaan dan menyadari kekeliruan yang bersifat administratif tersebut.

Selain itu, hadirnya galangan kapal di Lapuko khususnya PT. Dokmor Optima Djayan disambut baik oleh masyarakat lokal sebab perusahaan itu dapat memberikan kontribusi positif kepada warga sekitar.

“Perusahaan dapat memakasimalkan potensi SDM warga lokal dan secara terbuka mengumumkan proses perekrutan tenaga kerja dengan memprioritaskan masyarakat Lapuko dan sekitarnya, baik itu yang punya skil maupun non skil”.

Dan perusahaan tersebut menjamin asuransi ketenagakerjaan, asuransi kesehatan dan menyiapkan alat pelindung diri sesuai standard SOP. Pungkasnya

Laporan : Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *