Agam Sumbar_ Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Agam Sumatera Barat, kembali melaksanakan giat rutin Patroli Ketertiban Umum dan Penertiban keramaian pada malam harinya, demi kenyaman masyarakat.

Kegiatan rahazia pekat tersebut dilaksanakan, pada hari minggu,12 Februari 2023 jam .00.15 wib di Lubuk Basung dan Kec.Tanjung Raya dan benar, petugas berhasil mengamankan pasangan ilegal itu dan dibawa ke Mako Satpol PP Agam untuk pemeriksaan. sebut Yul Amar.
Dengan mendasarkan pada Perda Kabupaten Agam kegiatan Patroli itu dalam menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) No 1 Tahun 2020 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.
Tentang Ketertiban Umum petugas Satpol melaksanakan Giat Patroli rutin, dan Ketertiban Umum di Kecamatan Lubuk Basung dan Kecamatan Tanjung Raya kabupaten Agam.
Dengan Kegiatan rutin Satpol PP selalu menemuka pasangan yang tidak sah, yang tidak terikat dengan perkawinan yang sah, menginap di salah satu penginapan di Gasang Maninjau yaitu penginapan Tropical.
Maka pasangan tersebut diamankan po leh Petugas dan dibawa kekantor Pol PP Lubuk Basung untuk diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sesuai dengan datanya yang diaman tersebut yaitu, inisia (AF) 36 tahun, sikumbang, Buruh Jarian Lepas, jorong kuok Nagari Matuah Mudiak Matur.
Dan sebagai pasangannya yang tidak sah yaitu
(A I), 34 tahun, pengurus rumah tangga, jorong padang Gelanggang Nagari Matur Mudiak Kecamatan Matur.
Dalam melaksanakan giat patroli tersebut, petugasSatpol PP berhasil menertibkan 1 pasang yang melanggar aturan yang berlaku dan telah diamankan ujarnya( Syafrianto )







