Topokterkini.com.Lombok Timur– Kerap di jadikan tempat adu ayam, gabungan polres Lombok Timur berhasil bubarkan judi sabung ayam dan menangkap belasan terduga pelaku bertempat di Dusun Gawah Gadung Desa Gadung Mas Kecamatan Sakra Barat.
Sebelum nya polisi tanpa seragam dari Polres Lombok Timur memantau situasi tersebut. Ternyata di tempat yang sama juga kerah di jadikan tempat berjudi adu ayam.
Kapolres Lombok Timur AKBP Hery Indra Cahyono membeberkan anggotanya telah berhasil membubarkan dan berhasil mengamankan para terduga pelaku judi sabung ayam,Rabu,12/07/2023, sikitar pukul, 14: 40 wita.
” Gabungan polres Lombok Timur langsung bergegas melakukan pembubaran areal judi sabung ayam tersebut,” Katanya.
“Ayam Aduan sebelas (11) ekor, Motor 20 unit dan terduga pelaku 24 orang. Barang bukti diamankan dan terduga pelaku masih dilakukan pemeriksaan,” Tegasnya.
” Apa pun itu yang menyangkut judi tersebut pihak polres Lombok Timur akan terus melakukan penindakan,” Jelansanya.
Ia menghimbau kepada masyarakat aga memberikan informasi kepada pihak kepolisian terkait dengan penyakit masyarakat.
Liputan: RiL