Bawaslu Buol Minta Masyarakat Lindungi Hak Pilihnya di Pemilu 2024

Topikterkini.com.|BUOL, – Anggota Bawaslu Kabupaten Buol Karianto minta masyarakat untuk melindungi hak pilihnya di Pemilu 2024 dengan memastikan namanya sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Bukan tidak mungkin, masyarakat yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih, namun namanya belum terdaftar dalam daftar pemilih tetap,” terang Karianto, Senin (10/7/2023)

Menurutnya, salah satu prinsip dan prasyarat untuk terselenggaranya Pemilu/Pemilihan yang demokratis adalah warga negara terdaftar sebagai pemilih tanpa diskriminasi.

“Jaminan pendaftaran pemilih tanpa diskriminasi termasuk akses pemilih untuk terdaftar dan mengetahui data dirinya sebagai pemilih secara mudah, begitu juga untuk memperbaiki data dirinya apabila terdapat kekeliruan atau perubahan elemen data,” kata Karianto.

“Saya kira kita semua paham bahwa, salah satu asas Pemilu adalah langsung. Langsung itu artinya setiap warga negara yang mempunyai hak pilih dan memenuhi syarat sebagai pemilih itu dapat menggunakan hak pilihnya secara langsung,” tambahnya.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Buol ini kemudian mengimbau masyarakat untuk segera mengecek namanya pada penempelan pengumuman DPT yang dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di wilayah kerja masing – masing sesuai dengan Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Atau bisa juga dilakukan pengecekan secara mandiri melalui tautan cekdptonline.kpu.go.id, katanya lagi.

“Salahsatu bentuk partisipasi masyarakat dalam mewujudkan Pemilu 2024 yang demokratis selain ikut mengawasi seluruh tahapannya, masyarakat juga dapat berpasrtisipasi dengan memastikan dirinya telah terdaftar dalam daftar pemilih tetap Pemilu 2024,” tandas Karianto. (Sumber: Bawaslu Buol)

 

Laporan : Husni Sese

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *