Topikterkini.com.Donggala – DPRD kabupaten Donggala telah mengesahkan 3 Ranperda inisiatif DPRD dalam rapat paripurna Rabu sore kemarin.
Pengesahan tiga buah ranperda tersebut melalui pembentukan panitia khusus II , yang telah bekerja selama lima bulan sejak diamanahkan paripurna.
Ketua pansus II yang juga ketua Bapemperda DPRD Donggala Abd. Rasyid yang dikonfirmasi usai paripurna mengatakan berterima kasih karena paripurna telah menerima hasil kerja panitia khusus II dalam membahas tiga buah ranperda inisiatif.
“Kami bersyukur dan berterima kasih kepada semua pihak yang telah membantu terselesaikannya 3 buah Ranperda inisiatif DPRD tersebut untuk bisa menjadi Perda” ujarnya
“Adapun 3 buah Ranperda Inisiatif DPRD Ranperda Perlindungan dan pelestarian Kain Tenun Tradisional Donggala, Ranperda Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan (CSR), dan Ranperda Pengelolaan Manggrove berkelanjutan”kata ketua DPD PKS ini
Dikatakan Abd Rasyid dengan diterimanya laporan kerja pansus 2 ini, maka selanjutnya akan dilakukan fasilitasi ke Biro Hukum Kantor Gubernur Sulawesi Tengah untuk perbaikan atau penyempurnaan sebelum di lembar daerahkan.
“Inilah persembahan DPRD periode kali ini yang telah menerima aspirasi dan masukan dari masyarakat sehingga perda ini bisa terwujud. Harapannya 3 Perda ini nantinya bisa efektif terlaksana untuk kemajuan kabupaten Donggala ke depannya”tuturnya
“Siapapun Bupati dan DPRD ke depannya, 3 Perda ini akan menjadi pengikat dan pemaksa bagi mereka untuk menjalankannya” Pungkas politisi berkacamata ini. (Alirman).
Laporan: Alir.