DIDUGA Jalan Rusak Akibat Galian PDAM, Humas : Sudah Proses Perbaikan

BANJARMASIN – Kondisi jalan yang rusak sering menyebabkan kecelakaan, bahkan mengakibatkan jatuh korban dan kerugian harta benda akibat terperosok atau terserempet atau ditabrak kendaraan lain saat menghindari jalan rusak tersebut.

Adanya beredar video pendek bahwa kerusakan jalan menyebabkan beberapa korban, Selasa (08/08/2023) skj 23.25 Wita.

Seperti yang terjadi di Jalan Pramuka Kota Banjarmasin Kalimantan Selatan sekitaran Terminal KM.6 adanya laporan bahwa ada sebidang tanah bekas galian PDAM.

Diduga jalan kerusakan jalan sudah berlangsung beberapa bulan dengan jumlah korban sekitar belasan orang.

Sebelumnya, Kerusakan jalan ini diduga karena adanya galian PDAM yang meninggalkan bekas galian tersebut.

Saat pewarta media mengkonfirmasi melalui whatsapp, Bahwa memang betul ada kerusakan jalan tersebut dan akan diperbaiki secepatnya.

“Insyallah hari ini akan diperbaiki, paling lambat besok” Kata Spv Humas melalui Humas PDAM ripani pada hari, Rabu (09/08/2023) skj 12.39 WITA.

Tidak lama setelah itu, pewarta media mendapatkan konfirmasi kembali bahwa pihak PDAM langsung memulai perbaikan jalan yang rusak pada hari, Rabu (09/08/2023) skj 13.16 WITA.

Perlu kita ketahui, Korban kecelakaan akibat jalan rusak bisa menuntut pemerintah selaku penyelenggara jalan.

Hal itu telah tertuang dalam Pasal 24 ayat 1 dan Pasal 273 ayat 1 UU nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Penulis : AW
Editor : Nanda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *