Topikterkini.com.Morut – Bupati Morowali Utara Jadi Inspektur upacara di HUT RI ke 78 yang di laksanakan di pelataran lapas kelas III Kolonodale.17-08-2023
Dalam pelaksanaan upacara peringatan HUT RI ke 78 bupati morowali utara mengucapkan terima kasih kepada kepala lapas kelas III Kolonodale yang sudah ikut berpartisipasi dalam kemerdekaan RI ke 78, upacara yang di laksanakan di pelataran lapas kelas III Kolonodale berlangsung khidmat yang di ikuti oleh seluruh warga binaan lapas kelas III Kolonodale morowali utara serta beberapa petinggi kejaksaan negeri Kolonodale, Anggota DPRD Morowali Utara, Kapolsek petasia, camat petasia, dan beberapa kepala OPD jajaran Pemda Morowali Utara.
Setelah upacara selesai di laksanakan bupati Morowali Utara memberikan surat remisi ke 2 warga binaan lapas kelas III Kolonodale sebagai perwakilan dari beberapa warga binaan lapas kelas III Kolonodale yang mendapatkan remisi dari Kementrian Hukum dan HAM. dan meninjau sekaligus meresmikan kebun penghasil sayur sayuran yang di kelola Oleh lapas kelas III Kolonodale dan menjadi salah satu keterampilan bagi para warga binaan lapas kelas III Kolonodale.
Bupati Morowali Utara juga mengucapkan selamat kepada beberapa warga binaan lapas kelas III Kolonodale yang mendapatkan remisi dari kementrian Hukum Dan Ham. beliau berharap kepada warga binaan lapas kelas III Kolonodale yang mendapatkan remisi tersebut agar menjadi masyarakat yang ingin sekali perubahan karena selama menjadi warga binaan lapas kelas III Kolonodale ini banyak yang di terapkan dari pihak lapas untuk warga binaan dengan tujuan untuk memberikan yang terbaik kelak di masyarakat maupun di keluarga.
Serta Memberikan bantuan berupa komputer, buku dan obat obatan untuk kesehatan bagi warga binaan yang ada di lapas kelas III Kolonodale. dalam pemberian bantuan tersebut Bupati Morowali Utara di dampingi Oleh Kepala dinas Perpustakaan dan kepala dinas kesehatan serta tidak lupa juga Bupati di dampingi oleh Ketua PKK Morowali Utara.
Pemberian Remisi Umum telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sebagai bentuk apresiasi, negara memberikan remisi kepada narapidana yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan
Sebanyak 175.510 narapidana menerima Remisi Umum (RU) Tahun 2023 dan 2.606 di antaranya langsung bebas. Sementara itu, sebanyak 193 orang Narapidana Lapas Kolonodale yang mendapatkan Remisi Umum I (RU I) dengan rincian sebagai berikut Remisi Umum 1 Bulan 33 Orang, Remisi Umum 2 Bula 54 Orang, Remisi Umum 3 Bulan 70 Orang, Remisi Umum 4 Bulan 27 Orang, Remisi Umum 5 Bulan 8 Orang, Remisi, Umum 6 Bulan 1 Orang.
(Sutrisno).