Tindaklanjuti Surat Kemendagri, DPRD Buol akan Gelar Rapat Usulan 3 Nama Calon PJ Bupati

Topikterkini.com.|Buol – Ketua DPRD Buol Srikandi Batalipu S,Sos, M.AP, menyatakan telah menerima surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengusulkan tiga nama menjadi Pj Bupati Buol pengganti Drs. M. Muchlis, MM karena masa tugasnya akan berakhir pada bulan Oktober 2023.

Dalam hal ini DPRD Kabupaten Buol akan mengusulkan, tiga nama yang dinilai pantas dipilih Kemendagri menjadi Pj Bupati pengganti M. Muchlis.

“Pergantian itu untuk nanti persiapan beliau yang berakhir bulan Oktober. Artinya, Kemendagri supaya punya pilihan dari tiga nama yang diusulkan,” kata Ketua DPRD Buol Srikandi Batalipu dikutip dari Suarautara.com, Senin (28/8/2023).

Srikandi memastikan bahwa usulan tersebut bukanlah untuk mengganti M Muchlis yang masih bertugas menjadi Pj Bupati Buol. Dia menilai, selama ini M. Muchlis sudah melakukan yang terbaik untuk Kabupaten Buol.

“Bukan mengganti sekarang. Beliau itu berakhir bulan Oktober pas satu tahun. Kalau Kemendagri mencari pilihan lain kami harapkan jangan jauh dari tiga orang yang nantinya akan diusulkan oleh DPRD,”ungkapnya.

Srikandi menuturkan, tiga orang yang bakal diusulkan menjadi Pj Bupati itu nantinya akan dibahas lebih lanjut pada rapat DPRD bersama seluruh fraksi yang ada pada, Rabu (30/8/2023).

” nanti kita lanjut pada rapat Rabu nantim intinya DPRD Buol akan menetapkan 3 nama calon PJ Bupati periode 2023-2024 ke kemendagri untuk kemudian Kemendagri akan menetapkan siapa Pj Bupati Buol kedepan, yang pasti pekan depan akan dikirim ke kemendagri, ” tutup Srikandi.

Sementara Pj Bupati Buol Drs. M, Muchlis, MM mengatakan soal pengusulan nama-nama Pj Bupati Buol itu ranahnya DPRD untuk melaksanakan amanah undang-undang dan peraturan yang ada.

” Soal siapa yang nanti diusulkan sebagai PJ Bupati Buol kedepan, itu urusan menjadi hak prerogatif DPRD berdasarkan ketentuan yang berlaku. jadi soal siapa yang akan diusul oleh DPRD, saya tidak boleh campuri,” singkat Pj Muchlis, Senin (28/8/2023).**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *