ANTISIPASI Penyakit DBD di Kabupaten HST, Babinsa Koramil 06 Bantu Fogging di Kelurahan Bukat

TOPIKTERKINI.COM|KALIMANTAN SELATAN

BARABAI – Babinsa Koramil 1002-06/Barabai Serma Didi Masyudi bersama Bhabinkamtibmas dan Puskesmas Awang Besar melakukan fogging guna pencegahan wabah demam berdarah di kelurahan Bukat Kecamatan Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Jum’at (01/09/2023).

Menurut data dari dinas kesehatan kabupaten Hulu Sungai Tengah melalui Kabid P2P (Pencegahan dan Pengendalian Penyakit) Abdi Budiman mengatakan total berapa kasus secara keseluruhan sejak Januari hingga Agustus 2023 sebanyak 157 Kasus.

“ Sebaran per kecamatan, kasus DBD terbanyak adalah kecamatan Barabai, 44 kasus, Batu Benawa 17 kasus dan Pandawan 17 kasus” Jelasnya.

Upaya yang telah dilakukan Dinkes Kab.Hulu Sungai Tengah yaitu dengan menerbitkan Surat Himbauan dari BUPATI HST tentang Kewaspadaan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) Antisipasi Penularan Penyakit DBD, Penyuluhan Kesehatan dan siaran keliling kepada masyarakat terkait pencegahan penyakit DBD (gerakan 3M Plus) yang dilakukan oleh sekab. HST, Pembagian bubuk abate dan mengaktifkan kembali Gerakan 1 Rumah 1 Jumantik (G 1 R 1 J).

“Secara umum kasus DBD terjadi peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya, pada tahun Tahun 2022: 109 kasus dan Tahun 2023: 157 kasus atau naik 30 persen”. Tuturnya

Dalam rangka pencegahan penyebaran DBD, Puskesmas Awang Besar bersama Babinsa Koramil 1002-06/Barabai dan Bhabinkamtibmas melakukan fogging dan melakukan edukasi atau sosialisasi kepada warga kelurahan Bukat tentang gerakan 3M Plus, yaitu: Menguras tempat penampungan air. Menutup tempat-tempat penampungan air.

Mendaur ulang berbagai barang yang memiliki potensi untuk dijadikan tempat berkembang biak nyamuk Aedes aegypti yang membawa virus DBD pada manusia.

Sementara itu Danramil 1002-06/Barabai Kapten Inf Rudi Hartono melalui Babinsa Serma Didi Masyudi menghimbau agar warga masyarakat untuk berprilaku hidup sehat dan menjaga kebersihan lingkungan yang dimulai dari lingkungan sekitar hingga lingkungan luas.

“ Barang-barang yang sekiranya tidak digunakan lagi lebih dikubur atau daur agar tidak menjadi sarang nyamuk ”. Tutupnya.

Penulis : Pendim 1002
Editor : Hendi Gunawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *