TOPIKTERKINI.COM | KALIMANTAN SELATAN
BANJARMASIN – Adanya rencana pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas PUPR Kota Banjarmasin akan membangun jembatan sungai jingah pada tahun yang akan datang dengan dugaan nilai anggaran sebesar sekitar Rp. 96 Miliar Rupiah untuk fisik jembatan dan Rp. 55 Miliar untuk pembebasan lahan.
Dana untuk melaksanakan pekerjaan ini diduga menggunakan dana sharing Pemkot Banjarmasin – Pemprov Kamlimantan Selatan.
Adapun DED jembatan sungai jingah dan Study kelayakan jembatan sungai jingah sendiri sudah pernah dilaksanakan pada tahun 2015 lalu untuk DED jembatan sungai jingah sendiri itu dilelangkan pada tahun 2015 dengan HPS sebesar 453,6 juta yang dimenangkan oleh CV atau PT WIDYADAYA BANDARAN dan Study kelayakan pembangunan Jembatan Sungai Jingah-Sungai dengan HPS sebesar 644,3 juta dan dimenangkan oleh PT.SAICLE JASA yang mana diduga sampai tahun 2022 ini belum ada realisasinya.
Kemudian, Ditahun 2022 diadakan lagi Review Study Kelayakan dan Detail Engineering Design (DED) Jembatan Sungai Jingah dengan HPS sebesar 549,9 juta yang dimenangkan oleh PT. WINAYA KONTEKS KHARISMA.
Diketahui, Pelaksanaan Konstruksi fisik ditaksir diduga mencapai 96 miliar dan 55 milyar Rupiah untuk pembebasan lahan pembangunan jembatan sungai jingah.
Seorang aktivis sosial juga mempertanyakan efisiensi perencanaan pembangunan jembatan tersebut.
Salah satu sumber juga mengatakan bahwa adanya dugaan 2 (Dua) kali perencanaan dan study kelayakan proyek dan diduga adanya buang – buang anggaran untuk Perencanaan.
“Tahun 2015 kan sudah dilelangkan dengan HPS sebesar 453,6 juta yang dimenangkan oleh CV/PT WIDYADAYA BANDARAN dan Study kelayakan pembangunan Jembatan Sungai Jingah-Sungai Bilu dengan HPS sebesar 644,3 juta dimenangkan oleh PT.SAICLE JASA, dan sekarang tahun 2022 diadakan lagi Review Study Kelayakan dan Detail Engineering Design (DED) Jembatan Sungai Jingah dengan HPS sebesar 549,9 juta yang dimenangkan oleh PT.WINAYA KONTEKS KHARISMA apakah ini tidak buang-buang anggaran”. Ungkapnya
Pembangunan jembatan untuk penghubung adalah suatu hal yang sangat diperlukan namun tidak menjadi ajang kesempatan masing – masing pihak terkait dengan pertimbangan yang tidak merugikan masyarakat kedepannya.
“Untuk pembangunan jembatan sendiri itu sangat bagus dan membantu, namun yang kita lihat adalah pelaksanaannya, tahun 2015 harusnya setelah di rencanakan harus dilaksanakan dan kenapa perencanaan sampai 2 kali yang indikasinya ada dugaan pembuangan anggaran Negara yang nilainya tidak kecil dan sia – sia, perencanaan 2 (Dua) kali loh”. Tambahnya.
Dikonfirmasi oleh Sigit melalui pesan Whatsapp tentang pelaksanaan pembangunan jembatan Sungai Jingah bahwa tahun 2023 ini dilaksanakan penysunan dokumen perencanaan pengadaan tanah (DPPT) sebagai dasar pelaksanaan pengadaan tanah untuk pembangunan jembatan tersebut pada hari, Sabtu (16/09/2023).
“Yang dapat kami sampaikan bahwa pada tahun ini dilaksanakan penyusunan dokumen perencanaan pengadaan tanah (DPPT) sebagai dasar pelaksanan pengadaan tanah untuk pembangunan jembatan tersebut, Semua proses pengadaan tanah untuk kepentingan umum dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan per-undangan yang berlaku juga proses pembangunan atau konstruksi tentunya dilaksanakan setelah semua readiness kriteria terpenuhi dan tersedianya dana, Sebagai informasi rencana pembangunan jembatan sungai jingah tercantum dalam dokumen RT/RW kota Banjarmasin tahun 2021-2041 karena semua program dan rencana pembangunan harus mengacu kepada rencana tata ruang serta dokumen perencanaan pembangunan apakah itu RPJMD, RENSTRA, RKPD dan dokumen lainnya”. Jelas Sigit Pada Hari Sabtu, (16/09/2023).
Merasa belum dapat melengkapi jawaban dari yang diajukan, Pewarta media konfirmasi langsung ke kantor pihak PUPR Banjarmasin instansi yang terkait dengan 3 pertanyaan yang di ajukan pada hari, Senin (18/09/2023).
Pertanyakan sebagaimana yang ingin diketahui adalah :
1. Terjadi 2 (Dua) kali perencanaan dan 2 (Dua) kali study kelayakan yg mana pada tahun 2015 telah menghabiskan dana APBD sebesar 1 milyar, apa yang terjadi dengan anggaran DED 2015? Kenapa dilakukan perencanaan ulang? Kenapa tidak diteruskan rencana awal 2015 yang seharusnya dilaksanakan biar tidak buang – buang anggaran?
2. Apabila proyek jembatan sungai jingah dilakukan maka diduga Simpang tiga pasar kuripan akan tambah macet parah mengingat pada hari – hari biasa saja sudah macet tiap hari.
3. Mengingat Tujuan dari pembangunan jembatan adalah pemerataan ekonomi masyarakat sekitar, dari segi ekonomi pembuatan jembatan sungai jingah apakah efisien dengan anggaran seperti diketahui
Sigit melalui Damayanti mengatakan bahwa anggapan untuk 2 (Dua) kali perencanaan itu adalah kurang tepat.
“Sebenarnya bukan 2 (Dua) kali perencaan, Namun itu adalah review ulang, Karena kita juga ga bisa pakai data tahun 2015 yang lama nanti di tolak, jadi harus di perbaharui, Kan perencanaan sebelumnya itu tahun 2015 memang skitar 1 M kan kemudian review ulang atau peninjauan ulang ini kan skitar 549,9 juta jadi wajar aja dan untuk anggaran fisik di 2015 itu mungkin belum tersedia, untuk pertnyaan 2 (kedua) kita sudah merencanakan tahun ini dari Badan Wilayah Sungai Program NUFREP, Untuk pertanyaan 3 (ketiga) untuk biayanya kita masih proses (DPPT) masih dalam proses pengadaan tanah dokumennya juga kita belum tau lagi berapa, karena kita nanti Appraisal yang menilainya ”. Jelas Damayanti.
Disamping itu pewarta media juga menanyakan tanggapan tentang oknum yang memiliki CV atau PT dan mengikuti lelang di lingkungan tempat kerjanya sendiri.
“Untuk itu saya tidak bisa menjawab pertanyaan seperti itu”. Tutup Damayanti
Penulis : Nando
Editor : Nanda