Sebanyak 82 Desa di Morut Naik Status, Bupati Delis Janjikan Kesejahteraan Masyarakat Desa Akan Terus Meningkat

Topikterkini.com.Morowali Utara, Kolonodale. Bupati Morut Dr. dr. Delis Julkarson Hehi, MARS, membuka Rapat Koordinasi Kepala Desa (Kades) dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Morowali Utara bertempat di Ruang Pola pada Kamis (12/10/2023).

Kegiatan yang diikuti oleh para Kades serta Ketua BPD ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) serta kewenangan dari Kades dan Ketua BPD dalam menjalankan roda pemerintahan di Desa.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mensinkronkan kebijakan Pemda dalam perencanaan pembangunan di Desa dan juga untuk menerapkan harmonisasi hubungan antara Kades dan BPD dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa.

Mengawali Kegiatan, Drs. H. Andi Parenrengi selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Desa PDTT No.174 Tahun 2023 sebanyak 82 Desa di Morut mengalami kenaikan status.

Tercatat di tahun 2021 ada 3 Desa dengan status Sangat Tertinggal namun di tahun 2023 ini sudah tidak ada lagi Desa dengan status Sangat Tertinggal.

Begitu pula Desa dengan Status Tertinggal, pada tahun 2021 tercatat ada 37 Desa namun pada tahun 2023 ini Desa dengan status Tertinggal tersisa 2 Desa.

Untuk status Desa Maju, di tahun 2021 tercatat cuma ada 4, namun di tahun ini sudah ada 44 Desa Maju di Morut. Sedangkan status Desa Mandiri yang semula hanya 2 Desa, di tahun 2023 ini meningkat menjadi 4 Desa Mandiri.

“Tahun 2021 kita hanya memiliki 2 Desa Mandiri yakni Desa Beteleme dan Tabarano, namun tahun 2023 ini bertambah 2 Desa sehingga menjadi 4, Desa tersebut antara lain Desa Tomata dan Desa Lembontonara”, ungkapnya disambut tepuk tangan dari para peserta kegiatan.

Sementara itu ditempat yang sama, Bupati Delis mengatakan bahwa peningkatan status Desa yang ada di Morut tidak lepas dari kerja keras dan peran aktif dari Para Kades, para Perangkat Desa dan juga Ketua BPD. Oleh karena itu, beliau ingin agar koordinasi dari Pemerintah Desa dan Pemerintah Daerah dapat terus dilaksanakan dengan baik.

Untuk mengapresiasi kerja keras dari para Kades dan BPD, Bupati Delis mengundang mereka untuk mengikuti Gala Dinner yang akan dilaksanakan pada malam tanggal 22 Oktober 2023 mendatang tepat sebelum HUT Morut keesokan harinya.

“Ketika kerjasama dan sinergitas ini berjalan dengan baik, maka percepatan pembangunan Kabupaten ini akan terwujud”, ujarnya.

Lebih lanjut Bupati juga menjelaskan bahwa berbagai program Pemerintah yang ada saat ini benar-benar untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

Mulai dari Program Sabit (Satu Lahir Lima Terbit) yang memberikan pelayanan Adminduk. Lalu pembebasan uang Komite sekolah bagi pelajar SD dan SMP. Pemberian beasiswa kepada Mahasiswa Morut dan juga beasiswa belajar di China, sampai yang terbaru adalah memberikan jaminan Ketenagakerjaan bagi Nelayan.

“Kami ingin para Kades juga dapat mengikuti Tagline Gaspol kami yaitu Gerakan serentak presisi, obyektif, dan linier”, ungkapnya.

Kedepan, Bupati Delis juga akan memberikan Jaminan Ketenagakerjaan kepada para Rohaniawan yang disebut dengan PAJERO. Serta program Jaminan Ketenenagakerjaan bagi Nelayan dan Petani yang disebut dengan SALAPA.

Oleh karena itu, ujung tombak progaram-program yang ada pada Pemerintah Daerah berada pada Pemerintah Desa sehingga perlu adanya sinkronisasi antar keduanya.

“Seorang Pemimpin akan diingat karena karyanya. Mari kita berlomba dalam berkarya untuk mewujudkan visi besar Kabupaten yaitu mewujudkan masyarakat yang sehat, cerdas dan sejahtera”, pungkasnya.

Turut hadir mendampingi Bupati Delis yakni Wakil Bupati Morowali Utara H. Djira K. S.Pd, M.Pd, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Krispen H Masu, S.STP., M.Si, Kepala Dinas PMD H. Andi Parenrengi dan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Morowali/Morowali Utara Gasali.

Serta dihadiri pula oleh sejumlah Pejabat Eselon II Lingkup Pemda Morut, Para Camat, Kepala Desa, Kepala BPD, Tenaga Ahli P3MD dan Tenaga Pendamping BKK se-Kabupaten Morowali Utara.

Sebelum pemaparan Materi dari para Narasumber, Wakil Bupati Morowali Utara H. Djira K. S.Pd, M.Pd yang turut hadir mendampingi Bupati mengingatkan kepada para peserta bahwa Pemerintahan Desa terdiri dari Kades dan BPD sementara Pemerintah Desa itu terdiri dari Kepala Desa dan Perangkat Desa.

Beliau juga mengingatkan kepada para Camat untuk meningkatkan lagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB2P). Hal ini penting dilakukan karena apabila PBB2P tidak terserap dengan baik maka beberapa program Pemda akan sulit untuk terealisasi.

“Kami harap Pemerintah Desa dapat berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah agar kendala penyerapan PBB2P ini dapat segera di selesaikan”, ucapnya.

Terakhir, terkait Program Percepatan Penurunan Stunting yang ada di Desa, beliau ingin agar angka Stunting di Kabupaten Morowali Utara dapat turun hingga mencapai angka 12%.

Oleh karena itu, perlu adanya koordinasi yang baik antara Pemerintah Desa dengan Petugas Kesehatan terkait kesiapan masyarakat Desa saat pelaksanaan Posyandu.

“Kami mohon kerjasama dari para Kades agar berbagai program yang telah direncanakan dapat terealisasi dengan baik, karena Pemerintah Desa adalah unsur yang sangat dekat dengan masyarakat”, pungkasnya.

(Sutrisno).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *