TOPIKTERKINI.COM.LOMBOK TIMUR—Dalam rangka seminar dan Lokakarya AMAN Lotim berharap Perda masyarakat Adat yang sebagaimana di ketahui yang telah di usahakan oleh AMAN mendapat dukungan dari semua kalangan dengan harapan perda ini menjadi pelindung atas masyarakat adat dan kawasan adat. Dalam seminar dan lokakarya yang bertajuk”mendorong pembentukan peraturan Daerah tentang Masyarakat Adat di Kabupaten Lombok Timur,Selasa(24/10/23).
Acara ini di langsungkan di Aula LLK selong yang di mana acara ini di hadiri oleh Tokoh Adat dan pemerhati Adat yang berasal dari Lombok, dalam acara ini juga hadir dari perwakilan,Kabag Hukum,BPMD,wakil ketua DPRD Lotim, dan PB AMAN
“Dengan Tema Seminar dan Lokakarya mendorong pembentukan peraturan Daerah tentang Masyarakat Adat di Kabupaten Lombok Timur, dengan tulus saya sampaikan dengan ini mewakili komunitas komunitas Adat yang bernaung di bawah Aliansi Masyarakat Adat yang di Lombok Timur ini yang banyaknya 32 untuk saat ini, jadi yang perlu di ketahui oleh teman teman siapapun yang komitmen untuk memperjuangkan Perda Masyarakat Adat ini hari ini juga saya berharap kepada semua komunitas untuk menyatakan sikap,”
Ucap sayadi sebagai PHD AMAN lotim dalam sambutanya.
Sedangkan di tempat yang sama Ketua PHD Wilayah AMAN NTB Prima Wira Putra juga menyampaikan”kita kembali ke persoalan perda, ini memang persoalan kita kedepan, ini jika tidak ada dukungan dari segala pihak bisa menjadi bahaya,kita punya musuh kedepan dengan adanya Omnibus law yang sangat kuat, apa senjata kita untuk mempertahankan masyarakat kita, bukankah kalo kita masyarakat adat bicara soal tanah di mana mereka bisa hidup sendiri dengan segenap sejarahnya,semua pengetahuannya dan tradisi yang di jalankan,” Terangnya.
Masih kata dia”kalo itu hilang apakah kita mau di abaikan, hanya menjadi warga transmigrasi dan kita tidak berdaulat di negri sendiri, kondisi ini tidak di karang karang dan bukan lagi jadi rahasia umum kita semua tau kapitalisme Global yang merajalela yang sampai menjadi bagian tulang punggung persoalan politik hari ini, itu hanya bisa di cegah dengan kita semua menggunakan kearifan lokal yang ada di masyarakat Adat di kabupaten lombok timur,”Tandasnya.
Sedangkan di sesi berlangsungnya acara Wakil Ketua DPRD kabupaten Lombok Timur Daeng Paelori memberikan Lampu hijau terkait inisiatif masyarakat dalam perda ini “ Jadi saya menyambut baik atas nama DPRD Kabupaten Lombok Timur dari inisiatif Aliansi Masyarakat Adat Nusantara untuk segera mendesak dan mendorong agar segera di buat Peraturan Daerah tentang Masyarakat Adat,”Ucapnya.
“Saya kira sekarang bagaimana kita terpanggil untuk segera membuat peraturan daerah tentang masyarakat adat, kita di lombok timur ini hampir hal hal yang berkaitan dengan simbol adat kita hampir punah,kalo seandainya dulu pemerintah dan masyarakat membangun rumah atau gedung yang ada simbol lumbungnya, kalo sekarang tidak semuanya hampir kayak mall semua, jadi kita sendiri yang memulainya, sehingga bagaimana untuk generasi selanjutnya apakah mereka akan paham bahwa mereka berada di gumi sasak lombok timur,” Pintanya.
“Oleh karena itu saya sepakat dari awal harus kita desak di keluarkan dalam bentuk peraturan daerah, di beberapa daerah lain ketika kita baru sampai kita sudah tau di mana kita berada karena sudah melekat simpul dan budayanya di daerah itu, saya menginginkan perda kita seperti itu, tidak mesti masuk orang di Lombok Timur dari simpul simpul, adat istiadat budaya kita orang sidah mulai mengenal bagaimana Lombok Timur sesungguhnya, oleh karena itu mari kita dorong dan saya di DPRD berkomitmen untuk terus mengawal ini, semoga awal awal tahun sudah kita bahannya tolong draf drafnya di atur sedemikian rupa,”Tutupnya.
Liputan; Nang