Kejaksaan Negeri Lombok Timur Musnahkan Cairan Pembuat Narkoba

TOPIKTERKINI.COM.LOMBOK TIMUR — Kejaksaan Negeri Lombok Timur musnahkan Barang Bukti (BB ) cairan pembuat narkoba,ganja, narkoba dan puluhan hp pelaku kejahatan.

Kejaksaan Negeri Lombok Timur bersama, Kalapas Klas II B selong, Polres Lotim, Dinas Kesehatan, Satpol PP ikut serta memusnahkan Barang Bukti tersebut.

“ Kami bersama pihak terkait memusnahkan Barang Bukti yang perkara nya sudah selesai,” Ucap Kajari Lotim, Efi Laila Kholis, Kamis, 16/11/2023.

Ia menyebut, Barang bukti yang di musnahkan, Cairan pembuat sabu, ganja, Sabu, Hp, Pakaian pelaku, timbangan dan bong penghisap.

“ Para pelaku tersebut hukumannya ada yang sampai 20 tahun. Dilihat juga dari sisi BB yang di miliki oleh pelaku,” Katanya.

“ Memang saat ini diihat terkait kejahatan semakin menurun, kita masih menganggap mungkinkah kurang kesadaran masyarakat atau kah di penegakan hukum” Terangnya.

“ Kami sudah berusaha dengan melakukan penuntutan yang maksimal sesuai dengan perbuatannya ,”Tutupnya.

 

Liputan; RiL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *