TOPIKTERKINI.COM.LOMBOK TIMUR — Kejaksaan Negeri Lombok Timur musnahkan Barang Bukti (BB ) cairan pembuat narkoba,ganja, narkoba dan puluhan hp pelaku kejahatan.
Kejaksaan Negeri Lombok Timur bersama, Kalapas Klas II B selong, Polres Lotim, Dinas Kesehatan, Satpol PP ikut serta memusnahkan Barang Bukti tersebut.
“ Kami bersama pihak terkait memusnahkan Barang Bukti yang perkara nya sudah selesai,” Ucap Kajari Lotim, Efi Laila Kholis, Kamis, 16/11/2023.
Ia menyebut, Barang bukti yang di musnahkan, Cairan pembuat sabu, ganja, Sabu, Hp, Pakaian pelaku, timbangan dan bong penghisap.
“ Para pelaku tersebut hukumannya ada yang sampai 20 tahun. Dilihat juga dari sisi BB yang di miliki oleh pelaku,” Katanya.
“ Memang saat ini diihat terkait kejahatan semakin menurun, kita masih menganggap mungkinkah kurang kesadaran masyarakat atau kah di penegakan hukum” Terangnya.
“ Kami sudah berusaha dengan melakukan penuntutan yang maksimal sesuai dengan perbuatannya ,”Tutupnya.
Liputan; RiL