Topikterkini.com-Gowa- Aksi unjuk rasa gabungan mahasiswa dan masyarakat terkait penyalahgunaan wewenang pemerintahan desa setempat berujung ricuh di depan kantor Desa Je’netallasa Kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa, Jumat (5/4/2024).
Unjuk rasa itu awalnya berlangsung kondusif dan mendapatkan penjagaan serta pengawalan oleh aparat kepolisian Polsek Pallangga dan anggota TNI Koramil 1409-05/Pallangga Kabupaten Gowa.
Massa pengunjuk rasa dan preman terlibat saling dorong sehingga unjuk rasa berujung ricuh.
Di duga Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Je’netallasa inisial H.M, sebagai provokator kericuhan itu yang dimana telah bergabung dengan para preman menghalangi aksi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi didepan kantor Desa Je’netallasa tersebut.
Menurut salah satu warga inisial A, yang ikut melakukan aksi unjuk rasa, “Kasi PMD H.M, sejak tadi ada di kantor desa bergabung dengan para preman yang entah datangnya dari mana,” ungkapnya.
Terlihat jelas didalam video dan foto, oknum Kasi PMD ini mengenakan pakaian preman alias tidak memakai pakaian dinas dan bergabung dengan para preman disaat masih jam kerja.
Lebih lanjut warga berinisial A, mengatakan, “Kami menduga kasi PMD ini yang mengundang dan membayar para preman ini untuk menghalangi para pengunjuk rasa menyampaikan aspirasi terkait penyalahgunaan wewenang yang ada di kantor Desa Je’netallasa,” tandasnya.
Tidak sampai disitu, warga yang berinisial A ini juga menyampaikan, “Ini masih jam kerja, kenapa kasi PMD ini, tidak memakai pakaian dinas dan bergabung dengan para preman untuk menghalangi berlangsungnya aksi unjuk rasa,” pungkasnya.
Para preman yang diduga di undang oleh oknum Kasi PMD ini tidak hanya menghalangi aksi unjuk rasa namun juga berusaha membubarkan dengan cara merusak sound sistem dan memecahkan kaca spion mobil armada yang mengangkut perlengkapan aksi unjuk rasa, Jumat (5/4/2024).
Berdasarkan pantauan media, bukan hanya preman, namun terlihat juga beberapa oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ikut menghalangi terjadinya aksi unjuk rasa.
Menyentil terkait LSM yang menghalangi berlangsungnya aksi unjuk rasa, A Nasrun Daeng Tarank menyampaikan melalui pengeras suara dan berkata, “Kami harap kepada oknum anggota LSM harus belajar memahami apa itu LSM, jangan cuma memakai kartu anggota LSM dan berpakaian yang menggunakan atribut LSM aja namun tidak tau arti dari LSM,” tuturnya.
Daeng Tarank juga menuturkan dalam orasinya, “LSM itu adalah Lembaga Swadaya Masyarakat bukan Lembaga Susahkan Masyarakat, jadi kalau kalian mengaku anggota LSM seharusnya kalian berdiri dibarisan masyarakat untuk mewakili menyampaikan aspirasi,” tegasnya.
Lanjut Daeng Tarank menambahkan, “Saya heran dengan oknum yang mengaku LSM kok bisa menghalangi aksi unjuk rasa dan ingin memeriksa Kartu Tanda Penduduk (KTP) para Demonstran, sejak kapan LSM punya wewenang memeriksa KTP sedangkan anggota Kepolisian saja harus punya surat perintas tugas agar bisa memeriksa KTP, jadi sekali lagi saya minta kepada oknum yang mengaku anggota LSM agar mempelajari aturan dan tupoksi LSM seperti apa,” tutupnya.
Sementara aparat kepolisian Polsek Pallangga dan anggota TNI Koramil1409-05/Pallangga yang mengawal aksi unjuk rasa tampak kewalahan menertibkan para pengunjuk rasa dan preman yang terlibat saling dorong di depan Kantor Desa Je’netallasa Kecamatan Pallangga kabupaten Gowa, Jumat (5/4/2024).
Laporan : Arief Rahman